Bea Cukai Batam Tertibkan Pelabuhan Punggur, Ini Barang yang Tak Bisa Lewat

04 November 2022 04:53

GenPI.co Kepri - Bea Cukai Batam gelar penertiban di Pelabuhan Telaga Punggur. Penertiban ini untuk mengawasi barang-barang bawaan penumpang.

Dalam operasi tersebut Bea Cukai Batam bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dari unsur TNI dan Polri.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono mengatakan operasi ini sebelumnya telah digelar Agustus 2022 lalu.

BACA JUGA:  Bawa Solar Ilegal, Kapal yang Ditangkap Bea Cukai Rugikan Negara Rp 1,3 M

“Kami mengawasi barang-barang dari kawasan bebas Batam yang masih terutang bea masuk, pungutan dalam rangka impor maupun cukai yang akan dibawa keluar dari kawasan bebas Batam,” ujarnya, Kamis (3/11).

Penumpang yang membawa barang-barang tersebut otomatis tak bisa lewat tanpa dokumen yang jelas.

BACA JUGA:  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 3,06 Miliar

Operasi bersama ini digelar mulai 31 Oktober hingga 6 November mendatang, dan kemungkinan akan diperpanjang.

Sisprian Subiaksono mengatakan operasi penertiban dilakukan di Pelabuhan Telaga Punggur mengingat pelabuhan tersebut menjadi salah satu jalur utama lalu lintas barang yang keluar dari Batam.

BACA JUGA:  Bea Cukai dan Lantamal IV Tangkap Kapal Kayu, Isinya Bernilai Miliaran

“Dalam sehari, puluhan kendaraan yang keluar dari Batam, membawa barang-barang untuk dibawa ke luar kawasan,” ujarnya.

Subiaksono mengatakan kegiatan terseut merupakan pengejawantahan dari kerja sama Menteri Keuangan bersama Panglima TNI dan Kapolri untuk saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Puluhan truk-truk yang lewat melalui Pelabuhan Telaga Punggur Batam diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai. Dalam operasi saat ini telah ditemukan tegahan ballpress atau baju bekas impor.

“Modusnya, barang pindahan. Namun setelah dicek ternyata ballpress, pernah berisikan baju you can see. Kami cek manifest tidak sesuai peruntukannya, karena tidak mungkin nenek-nenek pakai baju seksi,apalagi dengan jumlah yang tak sedikit,” jelas Sisprian.

Setelah periode operasi bersama penertiban Pelabuhan Telaga Punggur di Batam ini selesai, kemungkinan akan diteruskan atau dilanjutkan dengan operasi bersama antara Bea Cukai dengan TNI-Polri di pelabuhan tujuan untuk periode selanjutnya.

Ia mengatakan pengawasan atas barang yang keluar dari kawasan bebas Batam tetap terus dilakukan.

Selain melalui operasi bersama dengan TNI dan Polri di Pelabuhan Telaga Punggur, Bea Cukai Batam juga melakukan operasi bersama di laut, yang tergabung dalam Operasi Jaring Sriwijaya.

Ada pula kerjasama dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI