GenPI.co Kepri - Rumah di belakang Hotel Kita Tanjungpinang digasak maling, 3 unit televisi dan barang-barang berharga lainnya raib.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan rumah yang digasak maling ini berlamat di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Melayu Kota Piring Tanjungpinang, tepatnya di belakang Hotel Kita.
Ronny mengatakan tindak pidana pencurian dengan pemeratan alias curat itu terjadi pada Minggu (30/10).
Korban, Irmansyah kaget saat pulang ke rumah dan mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan.
Irmansyah awalnya mengira yang masuk rumah adalah istri atau anaknya karena lampu rumah dalam keadaan menyala.
“Kemudian korban mengecek kondisi rumahnya dan menemukan pintu samping dalam keadaan rusak,” kata Ronny, Rabu (2/11).
Saat dicek ternyata ada beberapa barang milik korban hilang di antaranya dua unit televisi merk Sharp, satu unit televisi merk Panasonic, satu kamera Nikkon D3000, satu proyektor, 13 cincin batu akik dan 10 batu akik.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta,” kata Ronny.
Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi bergerak cepat, pada Selasa (1/11), tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang IPDA Freddy Simanjuntak menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya.
“Pelaku berinisial RS (33) ditemukan di rumahnya di Jalan Kijang Lama, Tanjungpinang,” kata Ronny.
Saat digeledeh barang-barang yang dicuri pelaku masih ada di dalam kamarnya. Pelaku pun mengakui perbuatannya. (*)