RSUD Natuna Diusulkan Naik Status, Ini Alasannya

31 Oktober 2022 22:04

GenPI.co Kepri - RSUD Natuna diusulkan naik status oleh Pemerintah Kabupaten Natuna. Usulan itu telah disampaikan kepada Kementerian Kesehatan RI.

Bupati Natuna Wan Siswandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Natuna di Ranai, Natuna, Senin (31/10).

Ia mengatakan saat ini RSUD Natuna berstatus tipe C, Pemerintah Kabupaten Natuna pun mengusulkannya menjadi tipe B.

BACA JUGA:  875 UMKM di Natuna Bakal dapat BLT, Sebegini besarannya

Kenaikan status itu, kata Wan Siswandi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Sidak itu pun dilakukannya menindaklanjuti pertemuannya dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu, ia pun ingin memastikan fasilitas RSUD Natuna.

BACA JUGA:  Polres Natuna Razia Apotek, Begini Imbauannya

“Apa saja kekurangannya perlu dilengkapi demi kenyamanan masyarakat ketika berobat dan menjalani perawatan," ujarnya.

Wan menekankan hasil sidak akan dievaluasi untuk menentukan beberapa kelayakanan fasilitas.

BACA JUGA:  Warga Natuna dapat Sumbangan Beras 2,9 Ton dari ASN

“Kami terus mendorong RSUD untuk tetap maksimal dan memberikan pelayanan dengan fasilitas yang ada," kata Wan Siswandi.

Ruangan ICU, ruang rawat bedah dan ruangan operasi menjadi fokus pemeriksaan dalam sidak tersebut. Wan mengakui ruang operasi harus segera dilakukan perbaikan di beberapa bagian.

Wan mengatakan pihaknya akan berupaya memenuhi kurangnya peralatan medis di RSUD Natuna.

"Insyallah tahun depan RSUD akan diberikan bantuan alat CT Scan. Upaya lain yang kita sudah lakukan adalah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di Kota Batam," kata Wan Siswandi.

Menurut dia, kesehatan merupakan prioritas pembangunan, ia telah bertemu dengan Menteri Kesehatan dan mengajukan fasilitas tambahan.

Selain masalah peralatan, pihaknya juga terbuka jika ada laporan atau keluhan masyarakat terkait pelayanan. Ia berjanji akan menindaklajuti keluhan tersebut. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI