Jalur Pejalan Kaki dan Sepeda di Kawasan Batam Center Diresmikan

30 Oktober 2022 03:00

GenPI.co Kepri - Jalur pejalan kaki dan sepeda di kawasan Batam Center kini sudah bisa dipakai. Hal itu ditandai dengan peresmian oleh Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sabtu (29/10).

Peresmian diawali dengan senam bersama di halaman Kantor BP Batam, dan penanaman tiga batang pohon sikas.

Kemudian dilanjutkan dengan jalan santai di sepanjang jalur pejalan kaki di kawasan Batam Center.

BACA JUGA:  Pemilik Tanaman Hias Kena Pelebaran Jalan, Jangan Resah Kata Rudi

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan dibangunnya jalur pejalan kaki dan sepeda merupakan langkah BP Batam untuk menata kota dan meningkatan fasilitas bagi masyarakat yang ingin berolahraga aman dan nyaman.

“Pembangunan jalur pejalan kaki dan sepeda ini sebagai upaya menata Batam agar lebih indah dan menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi,” kata Rudi.

BACA JUGA:  Jalanan di Batam Centre Dipercantik, Ada Bangku hingga Lampu Hias

Pengerjaan tersebut juga telah mempertimbangkan sistem drainase yang baik.

“Jalur pejalan kaki ini dibangun tidak rata, karena untuk menghindari adanya genangan air dan banjir,” kata Rudi.

BACA JUGA:  Jalur Sepeda dan Pejalan Kaki di Batam, Demi Gaet Wisman

Ia berpesan agar seluruh masyarakat sama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang sudah dibangun agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.

Jalur pejalan kaki dan sepeda tersebut dibangun BP Batam sepanjang 2,7 km dengan lebar 4 meter. Jalur ini dilengkapi taman rumput, pohon tabebuya, tempat duduk dan lampu penerangan.

Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto mengatakan fasilitas tersebut salah satu merupakan upaya untuk membudayakan hidup sehat di tengah masyarakat.

Istilah Bike to Work menurut dia sedang populer sejalan dengan pembangunan Batam.

“Tentunya gerakan ini perlu didukung,” kata Purwiyanto.

Salah satunya dengan menyediakan fasilitas jalur khusus di jalan raya untuk pesepeda dan pejalan kaki. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI