Stop Buang Air Besar Sembarangan Dideklarasikan di Tanjungpinang

28 Oktober 2022 20:00

GenPI.co Kepri - Ajakan untuk stop buang air besar sembarangan dideklarasikan di Tanjungpinang. Warga yang masih buang air besar sembarangan akan diberi sanksi.

Deklrasi itu dibacakan Lurah Kampung Bulang Nugraha Fitrah Harnugama di Sekretariat Pemuda Kampung Bulang, Jalan Sultan Sulaiman, Tanjungpinang, Kamis (27/10).

Deklarasi itu direncanakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang dan diikuti masyarakat.

BACA JUGA:  DLH Tanjungpinang Rekrut 16 Pekerja Pungut Retribusi Sampah

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan deklarasi menyatakan bahwa masyarakat Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur sudah tidak buang air besar sembarangan.

Kemudian akan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat sehingga terwujudnya 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

BACA JUGA:  Bank Sampah di Tanjung Pinang Gunakan SIPSN Kementerian LH

Selain itu juga memberikan sanksi atau teguran kepada masyarakat yang masih buang air besar sembarangan berupa sanksi sosial.

Selain deklarasi, Pemko Tanjungpinang juga akan membangun jamban bagi masyarakat yang kurang mampu.

BACA JUGA:  Sampah Plastik di Tanjungpinang Bakal Dikelola Jadi BBM

"Sudah ada beberapa kelurahan yang dibangun, terutama ke warga yang tak mampu," ucapnya.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengapresiasi seluruh masyarakat Kampung Bulang yang sudah komitmen untuk tidak lagi membuang air besar sembarangan.

Menurutnya, hal ini semata-mata untuk menjemput perilaku hidup bersih dan sehat. Masalah laut yang kotor dan tercemar pun dapat diatasi.

“Semoga komitmen ini bisa dipertahankan," ujarnya.

Rahma berharap kelurahan-kelurahan lain yang ada di Tanjungpinang bisa melakukan deklarasi seru

Ia juga berharap, agar seluruh kelurahan-kelurahan di Tanjungpinang bisa melakukan deklarasi yang serupa

“Terutama kelurahan yang ada masyarakat tinggal di pesisir,” kata Rahma. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI