Bupati Lingga Bahas NPHD dengan KPU, Apa Itu?

03 Maret 2022 14:00

GenPI.co Kepri - Bupati Lingga Muhammad Nizar bersama Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin menyambangi Kantor KPU Kabupaten Lingga, Rabu (2/3) kemarin. Kunjungan singkat tersebut turut membahas beberapa hal terkait pra Pemilu dan Pilkada 2024, termasuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Koordinasi terkait beberapa hal yang di antaranya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilu 2024,” kata Bupati Lingga Muhammad Nizar mengutip laman resmi Pemkab Lingga, Kamis (3/3).

Dia menegaskan, NPHD harus benar-benar dipersiapkan dan perlu adanya dukungan serta kerja keras banyak pihak. Hal itu sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dengan KPU Kabupaten Lingga, karena NPHD harus sudah ditandatangani pada tahun 2023.

BACA JUGA:  Komunitas Sahabat Sejati Kembangkan Produk Kerajinan Lingga

“Mudah-mudahan ini nanti bermanfaat supaya bisa menyelenggarakan pesta demokrasi lebih baik lagi yang membawa kesejahteraan semua masyarakat,” kata dia.

Pertemuan itu juga membahas beberapa hal lain terkait pra Pemilu, seperti asumsi anggaran, persiapan pendaftaran Parpol serta penataan Dapil dan alokasi kursi.

BACA JUGA:  Upaya Serius Lingga Membangun Kepariwisataan Sejarah dan Religi

“Selaku pemerintah daerah, inti pada pertemuan ini menerima silaturahmi maupun usulan-usulan dari KPU Lingga,” kata dia.

Nizar berharap KPU Lingga terus melakukan koordinasi secara berjenjang dengan pemerintah daerah, untuk finalisasi dapil dan kursi maupun tahapan-tahapan pada pemilu.

BACA JUGA:  Staf Ahli Kemenparkraf Sampaikan Ini ke Pemkab Lingga

Sedangkan mengenai NPHD, dengan besaran nilai pemerintah daerah sudah memiliki prosedur, baik melalui TAPD maupun DPRD sendiri. Begitu juga dengan usulan-usulan yang lain dari KPU, akan segera dikoordinasikan ke dinas teknis.

“Prinsipnya kami bersama sepakat menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024. Semoga kolaborasi yang selama ini dibangun lebih ditingkatkan terus ke depannya agar masyarakat juga merasa nyaman,” kata Nizar.

Ketua KPU Lingga Hasbullah, menerangkan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran sosialisasi Pemilu di daerah, karena pada pilkada lalu tingkat partisipasi Kabupaten Lingga, rendah walau berada di urutan 3 se-Kepulauan Riau.

Dengan pelaksanaan kegiatan Pemilu 2024 yang bakal dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, perlu dilakukan sosialisasi lebih gencar.

“Untuk tahapan sedang dirancang dalam PKPU tetapi gambaranan tahapan sudah dimulai pada Juni 2022,” kata dia.

Dia menjelaskan, penataan Dapil dan alokasi kursi, berdasarkan data agregat kependudukan, dengan pedoman UU NO 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kabupaten/kota yang penduduknya sudah di atas 100.000 jiwa akan ada alokasikan penambahan 25 kursi legislatif.

Dengan penataan Dapil sesuai dengan ketentuan rencana yakni, Dapil 1, 2, dan 3.

“Untuk tahapan persiapan pendaftaran Parpol sudah mulai maret 2022 ini. Begitu juga terkait pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), per Februari 2022 yang saat ini sudah 71.084 DPB,” katanya. (*)

Redaktur: Fathur Rohim
Bupati Lingga   Lingga   KPU   NPHD   Pemilu  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI