GenPI.co Kepri - Polres Karimun gagalkan penyelundupan 32,07 kilogram narkotika jenis sabu. Barang tersebut berasal dari Malaysia.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan sabu yang berasal dari Malaysia ini dibungkus dengan bungkus teh China merek Guanyinwang.
Harry mengatakan penangkapan ini bermula atas kerja sama antara Satresnarkoba Polres Karimun bersama Bea Cukai Kanwil Kepri.
“Tim melakukan pemantauan di sekitar perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun pada hari Selasa (24/10),” kata Harry, Jumat (28/10).
Saat melakukan pentisiran itulah tim mengamankan satu unit speedboat fiber berwarna biru abu-abu mengapung di pinggiran perairan Selat Cacing.
Pada saat didekati nakhoda speedboat tersebut menceburkan diri ke laut dan menenggelamkan diri.
Setelah dicari sekitar dua jam, nakhoda tersebut tidak ditemukan. Tim pun menghentikan pencarian dan mengamankan speedboat fiber tersebut.
Saat diperiksa, tim menemukan sabu sebanyak 30 bungkus yang dikemas dalam bungkus teh China di kursi nakhoda.
Speedboat lalu dibawa ke pangkalan Dirjen Bea Cukai Kanwil Kepri Meral Karimun. Sementara itu barang bukti dibawa ke Polres Karimun.
“Saat ini Polres Karimun masih menyelidiki dan mencari pelaku yang melarikan diri,” kata Harry. (*)