8 Pelaku Curanmor di Bengkong Ditangkap, Spesialis Motor Matik

26 Oktober 2022 00:38

GenPI.co Kepri - Polsek Bengkong menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di Kecamatan Bengkong. Mereka ini spesialis pencurian motor matik.

Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis mengatakan dari 8 pelaku pencurian itu memiliki peran yang beberda-beda, ada yang mencuri ada yang menjadi penadah.

Delapan pelaku itu yaitu berinisial TB (27), RP (24), AD (20), AF (19), AT (18), PH (18), YB (17), serta DP (17).

BACA JUGA:  Polres Bintan Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di 10 Lokasi

Dalam penangkapan itu, polisi ikut mengamnkan 8 unit sepeda motot. Rinciannya, 5 unit dari pencurian sepeda motor, dan 3 unit untuk kendaraan operasional mereka.

Menurut pengakuannya pelaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut keluar Pulau Batam.

BACA JUGA:  Polsek Sei Beduk Ungkap Pelaku Curanmor di bawah Umur

Mereka mengangkut sepeda motor dengan menggunakan pompong dan menjual sepeda motor seharga 2,5 juta atau sesuai dengan kondisi sepeda motor tersebut.

Total sepeda motor yang sudah di jual oleh pelaku sudah belasan sepeda motor.

BACA JUGA:  2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sei Beduk, Masih Anak-anak

“Selanjutnya akan kembali kita lakukan pengembangan,” ujarnya.

Mardalis mengatakan para pelaku merupakan komplotan yang saling berkaitan dan saling bekerja sama.

Ketika ada pesanan atau permintaan mereka saling berkomunikasi dengan system COD.

“Pelaku TB merupakan penadah, ketika ada pesanan para pelaku mencari sasaran dan menyerahkan kepada TB.

Pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci stang kendaraan korban. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI