Polisi Kejar Pelaku Penyelundupan Sabu 26,6 Kg dari Malaysia

25 Oktober 2022 14:21

GenPI.co Kepri - Polisi dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kejar pelaku lain kasus penyelundupan 26,6 Kg sabu dari Malaysia.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan saat in itim sedang mengejar pelaku lain yang ikut terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut.

Rencananya sabu sebanyak 26,6 kg itu akan diedarkan ke daerah Palembang Sumatera Selatan.

BACA JUGA:  Kasus Narkotika di Kepri Sepanjang 2022, Didominasi Peredaran Sabu

Sebelumnya polisi mengungkap penyelundupan sabu pada 14 Oktober 2022. Satu orang berinisial F berhasil ditangkap, sementara satu lainnya berinisial N melarikan diri.

Berdasarkan hasil pengembangan, sabu tersebut dipasok dari Malaysia oleh pelaku berinisial N yang merupakan warga negara Malaysia.

BACA JUGA:  Polda Kepri Musnahkan Sabu, Kokain dan Ganja, Sebegini Jumlahnya

“Saat ini tim masih mengejar pelaku tersebut,” kata Harry, Selasa (25/10).

Dari pengakuan tersangka F, ia baru satu kali menyelundupkan narkoba. Namun, dugaan polisi, tersangka telah berulang kali beraksi.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Sabu dari Malaysia

F mengaku sabu itu akan dibawa ke Palembang. Ia akan mendapat imbalan Rp 10 juta per 1 kilogram jika barang haram itu sampai ke Palembang.

Dari tersangka F ini polisi mendapatkan barang bukti 25 bungkus sabu yang dimasukkan dalam kantong teh merek Cina.

“Saat ditimbang beratnya 26,6 kg,” kata Harry.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Ahmad David mengatakan sabu itu rencananya akan dibawa ke Palembang, namun melalui jalur Tembilahan menggunakan transportasi laut, lalu sampai Tembilahan akan berganti menggunakan jalan darat.

F merupakan warga Ogan Kemering Ilir. David mengatakan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan.

“Kami mengejar tersangka yang terlibat,” ujarnya. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI