Ansar Gesa Peningkatan Jalan Provinsi di Batam

25 Oktober 2022 08:14

GenPI.co Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad gesa peningkatan jalan provinsi di Batam. Salah satunya Jalan Laksamana Bintan yang pernah dikeluhkan masyarakat dan Pemko Batam.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari mengatakan untuk menyelesaikan peningkatan pekerjaan Jalan Laksamana Bintan sampai tuntas diperlukan dana sebesar Rp 50 miliar.

Rinciannya pada ruas Jalan Simpang Kalista - Simpang Franky sebesar Rp 18 miliar, ruas Jalan Simpang Franky - Simpang BNI sebesar Rp 8 miliar dan pada ruas Jalan Simpang  BNI - Underpass sebesar Rp 24 miliar.

BACA JUGA:  Plt Kadis PUPR: Pemko Tak Bisa Perbaiki Jalan Provinsi

Rodi mengatakan pihaknya telah mengusulkan ruas-ruas jalan provinsi yang berada di Kota Batam untuk dapat di tangani.

Diantaranya ruas Jalan Laksamana Bintan (lanjutan), ruas Jalan Tanjung Piayu - Muka Kuning, ruas Jalan Simpang Basecamp - Marina City, Simpang Arteri KDA - BI, dan ruas Jalan Simpang Batu Besar - Nongsa.

BACA JUGA:  Terungkap! Perkara Jalan Provinsi Mangkrak, Kisah Lama

Namun karena keterbatasan anggaran, tahun ini pengerjaan belum bisa dilakukan untuk semua usulan.

Jalan provinsi yang sedang dikerjakan yaitu Jalan Laksamana Bintan, saat ini sedang dalam kondisi perkerasan aspal dan beton bertulangnya dalam kondisi rusak ringan.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Targetkan Rampungkan Jalan Laksamana Bintan

Perbaikan telah mulai dilakukan oleh Pemrov Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum,  Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP).

Rodi mengatakan perbaikan Jalan Laksamana Bintan dibagi atas dua paket dengan total anggaran sebesar Rp 10 miliar di 2022 ini.

"Dibagi 2 paket, yaitu Peningkatan Jalan Simpang BNI - Underpass (lanjutan) sebesar Rp 4 Miliar dan Peningkatan Jalan Simpang Franky - Simpang BNI (lanjutan), dengan anggaran R  6 miliar," kata Rodi, dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri, Senin (24/10)

Rodi mengatakan saat ini keseluruhan paket pekerjaan telah rampung. Namun karena belum dilakukan pengukuran bersama untuk keabsahan progres, maka untuk sementara waktu progres ditetapkan sebesar 90 persen.

Berdasarkan kontrak yang ada, target pekerjaan dimulai sejak 4 Juli 2022 dan sudah harus selesai pada tanggal 31 oktober 2022.

“Dengan progres saat ini kita yakin tepat waktu" ujarnya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI