GenPI.co Kepri - Pemerintah Provinsi Kepri akan gunakan kendaraan listrik untuk dinas. Pemrov Kepri melakukan audiensi dengan PT Optima Integra Tehnika untuk menunjang rencana.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sbeabgai kendaraan dinas operasional.
Plt Asisten 3 Setda Kepri Misbardi didampingi Kepala Dinas Perhubungan Junaidi melakukan audiensi dengan PT Optima Integra Tehnika, Jumat (21/10).
Optima Integra Tehnika merupakan perusahaan nabufaktur dan infrastruktur yang memiliki kapsitas memproduksi alat charger Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Direktur Utama Optima Integra Tehnika Vicarna Yasier mengatakan pabriknya ada di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Saat ini perusahaan tersebut telah memasuk SPKLU dan SPBKLU untuk BUMN dan beberapa lokasi strategis di Jakarta hingga Bali.
Di antaranya kerja sama dengan PLN, menyediakan SPKLU untuk apartemen, pusat perbelanjaan, perkantoran di Jakarta-Bali, dan SPKLU di jalan Tol Bali Mandara.
Optima Integra Tehnika menjadi yang pertama mendirikan jaringan SPKLU dan SPBKLU sejak 2016.
"Perusahaan kami berkomitmen penuh untuk menyokong program pemerintah mengembangkan kendaraan listrik," ujar Vicarna.
Beberapa waktu lalu Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkapkan rencananya untuk mengganti seluruh becak motor (bentor) di Pulau Penyengat menjadi bentor tenaga listrik.
Hal ini erat kaitannya dengan revitalisasi Pulau Penyengat yang direncanakan menjadi Pulau Zero Carbon.
Salah satu syarat untuk menjadi Pulau Zero Carbon dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) adalah bebas dari karbondioksida.
Sementara bentor berbahan bakar bensin tidak ramah lingkungan dan harus menggantinya menjadi bentor listrik.
"Kami memproyeksikan pulau Penyengat akan menjadi seperti Nusa Penida di Bali, karena di sana (Nusa Penida) juga didorong kendaraan wisatanya harus bertenaga listrik juga" kata Vicarna Yasier. (*)