GenPI.co Kepri - Pembelian mobil baru di Kepri dipredikasi meningkat. Kenaikan itu mencapai 75 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Bapenda Kepri) Reni Yusneli mengatakan pada periode Januari-September tahun lalu penjualan mobil baru di Kepri sebanyak 5.602 unit.
Sementara di periode yang sama di tahun 2022, penjualan mobil baru sebanyak 8.406 unit.
Peningkatan jumlah pembelian mobil ini, kata Reni tanda perekonomian masyarakat mulai membaik.
“Begitu pula dengan pembelian kendaraan roda dua pada periode Januari - September 2022 meningkat dibanding dengan periode yang sama tahun 2021,” ujarnya.
Jumlah sepeda motor yang terjual di tahun 2021 mencapai 31.617 unit, sedangkan pada tahun 2022 mencapai 37.880 unit.
"Jumlah pembelian kendaraan roda dua juga meningkat cukup signifikan," ujarnya, Kamis (20/10).
Pertumbuan penjualan kendaraan ini, kata Reni diketahui dari data bea balik nama kendaraan bermotor.
Bea balik nama kendaraan bermotor ini dibebankan kepada pemilik kendaraan.
"Bea balik nama kendaraan salah satu pajak yang memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah cukup besar," ucapnya.
Bea balik nama dari penjualan kendaraan roda empat pada Januari - September 2021 sebanyak Rp 117 miliar.
Sedangkan pada periode yang sama tahun 2022 mencapai Rp 176,9 miliar.
Sepanjang Januari - September 2021, pendapatan dari bea balik nama kendaraan bermotor roda dua mencapai Rp 47,1 miliar.
Sedangkan pada periode yang sama tahun 2022 mencapai Rp 58,1 miliar. (ant)