GenPI.co Kepri - Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam Ilham Eka Hartawan dipangil Kejati Kepri. Ilham dipanggil oleh Satgas Mafia Tanah.
Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengaku baru tahu pagi hari ini, Jumat (21/10) ada pemangilan anggotanya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Rudi mengaku baru mengetahui terkait adanya panggilan tersebut secara lisan.
"Itu hanya kegiatan rutin saja, saya saja tahu baru secara lisan. Mengenai apa topik pemanggilannya, saya juga belum mengetahui pasti," katanya.
Sesuai tugasnya di BP Batam, Ilham Eka Hartawan dipanggil terkait laporan dari masyarakat terkait tumpang tindih perizinan lahan yang ada di Batam.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis di sehari sebelumnya, Kamis (20/10) mengatakan pemanggilan tersebut karena adanya laporan dari masyarakat.
Pelaporan itu ada kaitannya dengan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ilham Eka Hartawan.
Nixon membeberkan ada pihak lain yang dipanggil untuk diperiksa terkait kasus lahan yang dilaporkan tersebut.
Di antaranya pihak perusahaan swasta dan satu Kepala Bidang di Dinas Kelautan.
"Baru diperiksa tiga orang, ada ASN (Aparatur Sipil Negara) dan dari perusahaan swasta," kata Nixon. (ant)