Gegara Korupsi di SMKN 1, Disdik Evaluasi Pengelolaan Dana BOS

21 Oktober 2022 04:00

GenPI.co Kepri - Buntut dari kasus korupsi di SMKN 1 yang melibatkan kepala sekolah, Disdik Kepri evaluasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri Andi Agung mengatakan evaluasi itu dilakukan di SMA sederajat di seluruh kabupaten/kota di Kepri.

Tidak hanya itu, Disdik Kepri juga akan mengevaluasi pengelolaan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi SMKN 1: Kejari Batam Periksa 10 Saksi

Terkait hal ini, Andi menyebut saat ini mengenai pengelolaan uang baik SPP maupun BOS menjadi atensi inspektorat Kepri.

Bahkan Badang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga memberikan atensi terhadap pengelolaan dana BOS dan SPP di Kepri.

BACA JUGA:  Negara Rugi Rp 468 Juta Gegara SMKN 1 Batam

"Kami buat juknisnya. Masih konsep karena harus tanyakan dulu ke BPKP, inspektorat dan lain-lain,” katanya, Kamis (20/10).

Andi mengatakan pihaknya akan memperbaiki regulasi mengenai penggunaan dana BOS.

BACA JUGA:  2 Orang Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam

Dana BOS ada regulasinya sendiri yang kita tidak boleh lari dari itu," kata Andi Agung.

Ia mengungkapkan, sebenarnya terkait pengelolaan dana BOS, pihaknya telah melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah agar tak menyalahi aturan.

“Ada juga penyuluhan hukum terkait dana BOS," ucapnya. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI