2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sei Beduk, Masih Anak-anak

20 Oktober 2022 06:22

GenPI.co Kepri - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Beduk. Keduanya masih di bawah umur alias anak-anak.

Unit reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang masih di bawah umur tersebut, Sabtu (15/10).

Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan kejadian berawal pada Jumat (7/10) sekira pukul 16.45, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa pada 26 September pelapor menginap di homestay Cafe Rexvin Village Blom A1, Kelurahan Belian.

BACA JUGA:  Pelaku Curanmor Ditangkap Kurang dari 1x24 Jam

Saat pelapor hendak pulang, sepeda motornya tidak ada lagi di parkiran alias hilang.

Pelapor berinisial BA (25) merupakan warga Sei Panas.

BACA JUGA:  Tak Jera Dipenjara, ABG Putus Sekolah Jadi Komplotan Curanmor

Ia mengaku menderita kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sei Beduk untuk pengusutan lebih lanjut.

Kanit Reskrim  Polsek Sei Beduk Iptu Yustinus Halawa kemudian menangkap salah satu pelaku, berinisial AJP (16) lebih dulu.

BACA JUGA:  Curanmor di Batu Ampar Beraksi hanya Berbekal Kunci T

AJP mengakui perbuatannya dilakukan bersama temannya, MIN (16). Namun MIN ini bersembunyi dari kejaran polisi.

Ia bersembunyi di sekitaran Pasar Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk pun langsung menuju TKP dan berhasil menangkap MIN pada 15 Oktober 2022.

Setelah diinterogasi, keduanya mengakui pencurian yang dilakukan di parkiran Homestay Café Rexvin Village.

Tersangka dan bukti berupa sepeda motor milik pelapor di bawa ke Polsek Sei Beduk untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI