Gernas BCL, Nelayan Tak Boleh Ambil Ikan Selama Sebulan

19 Oktober 2022 10:00

GenPI.co Kepri - Sempena Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut atau Gernas BCL, selama sebulan, nelayan di Kampung Madong, Tanjungpinang dilarang ambil ikan. Tapi ada gantinya.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono saat kunjungan kerjanya ke Kepri, Selasa (18/10).

Trenggono mengatakan Kampung Madong di Tanjungpinang, Kepri terpilih sebagai salah satu dari 14 lokasi pelaksanaan Gernas BCL di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Nelayan Natuna Hari ini hingga Besok Waspada, Gelombang Capai 3,5 Meter

“Kegiatan mulai 1 sampai dengan 31 Oktober 2022,” ujarnya.

Jadi selama satu bulan dalam satu tahun, nelayan diminta tidak mengambil ikan di laut, melainkan mengambil dan mengumpulkan sampah.

BACA JUGA:  Demi BCL, Menteri KKP Hadir di Pantai Nongsa Batam

“Sampah itu lalu dibayar sesuai harga ikan terendah,” kata dia.

Gernas BCL ini kata Trenggono merupakan satu dari lima desain program ekonomi biru yang Kementerian Kelautan dan Perikanan.

BACA JUGA:  Kampung Madong dan Sei Nyirih Jadi Kawasan Ekoeduwisata

Dalam momen Gernas BCL, Trenggono juga meresmikan Kampung Madong dan Sei Nyirih menjadi kawasan ekoeduwisata.

Selain itu juga dilakukan sestrocking ikan, penyerahan 200 paket perbekalan nelayan melaut dan penyerahan 2.500 benih ikan kakap putih.

Menteri Trenggono bersama pemerintah daerah dan nelayan juga melakukan aksi bersih laut.

Selain melakukan pengelolaan sampah laut melalui Gernas BCL, Trenggono juga menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menggesa perluasan kawasan konservasi tertutup. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI