Gadis Disabilitas di Bintan Dihamili Ayah Kandungnya

18 Oktober 2022 10:39

GenPI.co Kepri - Bukannya menjadi pengayom keluarganya, seorang pria di Kabupaten Bintan malah tega menghamili seorang gadis disabiltas yang merupakan anak kandungnya.

Kejadian tersebut menggemparkan kawasan tempat tinggal mereka, kondisi gadis yang tuna rungu wicara itu terungkap berkat kecuriagaan tetangganya.

Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono mengatakan saat ini pelaku telah ditangkap setelah terdapat alat bukti yang lengkap.

BACA JUGA:  Polisi Sergap Sekuriti, Bawa 50 Ribu Butir Ekstasi

“Tersangka HS (56) telah menggauli anak kandungnya yang berusia 20 tahun hingga hamil 5 bulan,” kata Sugiono dalam konferensi pers, Senin (17/10).

Kasus tersebut terungkap saat tetangga melihat korban muntah-muntah. Ia lalu memberitahukan kepada ibu korban.

BACA JUGA:  Usai Pilkades, Polres Bintan Patroli Skala Besar, Ini Tujuannya

Ibu korban lalu membawa gadis tersebut ke Puskesmas, setelah diperiksa dokter melalui USG ternyata korban sedang hamil 5 bulan.

Korban lalu menanyakan kepada tersangka, tapi tersangka mengaku tidak tahu. Ibu korban lalu melapor ke Polsek Gunung Kijang.

BACA JUGA:  16 Kg Ganja Asal Aceh Dimusnahkan di Bintan

Beberapa saksi dan korban diperiksa, akhirnya tersangka pun dipanggil polisi.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 3 kali,” kata Sugiono.

Aksi itu dilakukan pada akhir Maret 2022, lalu April 2022 dan akhir April 2022.

Setelah bukti-bukti lengkap tersangka ditangkap untuk proses penyidikan, saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI