Batam PPKM Level 3, Sekda Minta Ini ke Satpol PP

03 Maret 2022 06:30

GenPI.co Kepri - Sekda Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan sat ini PPKM Batam naik ke level 3. Untuk itu ia meminta Satpol PP Batam untuk kembali mengemban tugas dengan baik sesuai tupoksi.

Permintaan itu disampaikannya saat memimpin upacara peringatan HUT ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Satlinmas tingkat Kota Batam, Rabu (2/3) di Dataran Engku Putri, Batam Centre.

Selain mengapresiasi kinerja Satpol PP, Jefrisin meminta Satpol PP Batam terus menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Batam PPKM Level 3, Penetapannya Berdasarkan Apa?

Jefridin mengatakan, saat ini kondisi pandemic Covid-19 di Batam masih berlangsung. Bahkan PPKM Batam naik ke level 3.

“Saya berharap, semuanya mempelajari aturan yang ada sesuai Imendagri dan SE Wali Kota Batam,” ujarnya.

BACA JUGA:  Batam Berlakukan PPKM Level 3, Berikut Aturannya

Dalam aturan baru, ada beberapa kegiatan yang dibatasi. Salah satunya pernikahan hanya 50 persen dari kapasitas ruangan.

Demikian juga tempat makan hanya boleh buka sampai pukul 21.00 dan pengaturan lainnya.

BACA JUGA:  Batam PPKM Level 2, Satpol PP Gencar Awasi Titik Keramaian

Dalam kesempatan itu, Jefridin meminta anggota Satpol PP memberikan pelayanan yang baik dan memberikan contoh penerapan prokes yang sempurna.

Menurut dia, penegakan prokes itu untuk mendisiplinkan masyarakat, sebab belakangan ini kasus Covid-19 di Batam terus mengalami peningkatan.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI