GenPI.co Kepri - Pengungkapan 50 ribu butir ekstasi oleh Polresta Barelang berbuah penghargaan. Penghargaan itu diberikan kepada Kapolresta dan Satresnarkoba.
Penyerahan penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Henry Parlinggoman Simanjuntak di halaman Mapolresta Barelang, Kamis (13/10).
Penghargaan itu diserahkan kepada Kapolersta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto dan Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara.
Kepala BNNP Kepri Henry Parlinggoman Simanjuntak mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya Polresta Barelang dalam mengungkap barang haram tersebut.
“Ini pertama kalinya yang mendapat penghargaan dari BNNP Kepri. Saya harus memberikan apresiasi setiap unsur yang punya andil dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Menurut Henry, Kepri merupakan sasaran yang paling sering jadi perlintasan narkoba.
Selain penindakan, menurut dia juga perlu upaya untuk menyadarakan masyarakat terkait bahaya narkoba.
“Kita tidak bisa mencegah masuknya narkoba. Karena sarana prasarana yang di siapkan negara sangat terbatas,” kata Henry.
Pengungkapan 50 ribu butir ekstasi itu, kata Henryu dapat menyelamatkan lebih dari prevalensi yang ada di Kepri.
“Kita juga harus merehabilitasi sehingga berkurang pengguna narkotika,” ujarnya. (*)