GenPI.co Kepri - Otoritas Jasa Keuangan alias OJK Kepri terima 356 pengaduan sepanjang tahun 2022. Tapi ternyata pengaduan terbanyak bukan soal pinjaman online atau pinjol.
Catatan atas pengaduan inio terjadi sepanjang Januari hingga Agustus 2022.
Dari pernyataan Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus masyarakat yang antusias dengan layanan yang diberikan OJK cukup tinggi.
Sebab sepanjang tahun ini pihaknya menerima 767 layanan informasi dan 3.483 layanan pertanyaan dari konsumen.
Terkait pengaduan, Rony mengatakan sebanyak 456 pengaduan itu terbanyak adalah perusahaan pembiayaan sebanyak 164 pengaduan.
“Kemudian 138 pengaduan perbankan, 23 pengaduan perusahaan asuransi, 2 pengaduan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) lainnya dan 2 pengaduan pasar modal,” ujarnya, Selasa (11/10).
Sementara itu untuk pengaduan jasa pinjaman online alias pinjol hanya 27 pengaduan.
Dari sebanyak 356 pengaduan itu saat ini progresnya sebanyak 331 pengaduan telah selesai, 9 pengaduan masih menunggu tanggapan konsumen.
Kemudian 9 dalam penanganan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan 7 lainnya dalam penanganan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).
Rony mengatakan bagi masyarakat yang ingin mengadukan terkait jasa keuangan atau layanan keuangan kepada OJK bisa melayangkannya melalui website Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
“Bisa juga datang ke kantor bagi masyarakat yang belum paham dengan APPK itu nanti akan kami input,” kata Rony. (ant)