Patroli Bakamla Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Kepri

12 Oktober 2022 08:08

GenPI.co Kepri - Kapal patroli Bakamla, KN Bintang Laut 401 tangkap kapal asal Malaysia yang sedang mencuri ikan di perairan Kepri.

Aksi tersebut terjadi di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (11/10).

Humas Bakamla Kapten Yuhanes Antara mengatakan kapal yang ditangkap itu memasuki 2 NM dari garis territorial wilayah perairan Indonesia.

BACA JUGA:  Bakamla RI dan MSC Singapura Kerja Sama Atasi Perairan Bintan

“KIA (kapal ikan asing) tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi mengambil ikan,” ujarnya, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/10).

Temuan awal sebanyak 250 kilogram ikan campur berhasil diamankan. Ikan-ikan tersebut merupakan hasil dari memancing di wilayah perairan Indonesia.

BACA JUGA:  Bakamla Tangkap Kapal Tanker di Batam Gegara Selundupkan Barang

Tidak hanya itu KIA tersebut didapati mengangkut 4 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.

“Selain itu, KIA tersebut juga tidak memiliki izin yang berlaku di wilayah perairan Indonesia dan diduga melakukan pelanggaran hukum Pasal 85 UU No. 45 Tahun 2009,” kata Yuhanes.

BACA JUGA:  Kedubes AS Ketemu Bakamla, Bahas Latihan Maritim di Batam

Bakamla menemukan sejumlah barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan KIA berbendera Malaysia di peraiaran Indonesia.

Barang bukti tersebut di antaranya satu unit kapal, satu alat tangkap, pukat trawl dan satu unit GPS model F-3310P.

Kapal ikan asing itu lalu digiring menuju pangkalan Bakamla Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI