Pelayanan Imigrasi di Pelabuhan Harbour Bay Dilengkapi Sistem Autogate

11 Oktober 2022 10:00

GenPI.co Kepri - Pelayanana Imigrasi di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam dilengkapi dengan sistem autogate.

Gerbang autogate atau otomatis ini merupakan fasilitas yang disedaiakan Dirjen Imigrasi untuk memudahkan proses pemeriksaan keimigrasian bagi WNI dan WNA yang melintasi perbatasan.

Autogate adalah sarana pemeriksaan keimigrasian melalui pintu perlintasan otomatis. Untuk membuka pintu tersebut, warga yang melintas harus memindai paspor dan sidik jari terlebih dulu.

BACA JUGA:  Imigrasi Batam Deportasi 1 WNA China, Alasannya Jelas

Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batam Subki Miuldi mengastakan dari lima pelabuhan internasional di Batam baru Pelabuhan Internasional Harbour Bay yang tersedia fasilitas autogate.

Pihak Imigrasi Batam saat ini sedang mengecek dan mengevaluasi pemanfaatan kembali autogate di pelabuhan yang terletak di Batu Ampar tersebut.

BACA JUGA:  77 WNA Dideportasi Imigrasi Batam, Ini Penyebabnya

Subki lalu membeberkan siapa saja yang bisa memanfaatkan fasilitas autogate ini.

“Untuk sementara bisa digunakan oleh WNI, baik kedatangan atau keberangkatan, selain WNI, bagi WNA (Warga Negara Asing) pemegang Itas (Izin tinggal terbatas) dan Itap (Izin tinggal tetap) juga bisa memanfaatkan autogate,” kata Subki.

BACA JUGA:  Imigrasi Batam Tahan Keberangkatan 598 WNI ke Luar Negeri

Selain WNA pemegang Itas dan Itap, pengguna bebas visa khusus warga negara Singapura juga bisa menggunakan fasilitas tersebut jika akan kembali ke negaranya.

“Ke depan, apabila masa evaluasi sudah berakhir, kami akan menambahkan negara yang dapat menggunakan autogate,” kata Subki.

Selain di Pelabuhan Harbour Bay Batam, fasilitas autogate bagi WNI yang akan keluar masuk Indonesia juga diterapkan di Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Ngurah Rai, Bali. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI