4 Pengembang Serahkan PSU Perumahan, Nilainya Miliaran Rupiah

11 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Kepri - Empat pengembang serahkan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Total nilainya miliaran rupiah.

Pengembang yang menyerahkan PSU di antaranya pengembang Perumahan Bandara Mas. Total PSU yang diserahkan seluas 15.650 m2 senilai Rp 9.607.872.000.

Kemudian pengembang  Perumahan Pondok Idaman dengan luas total PSU 15.023 m2 senilai 17.227.940.000.

BACA JUGA:  3 Tersangka Korupsi Lahan TPA Senilai Rp 2,4 M Ditahan

Lalu pengembang Perumahan Buana Vista Tahap 1  dengan luas total PSU 45.203 m2 senilai 31.728.996.000.

Serta pengembang  Perumahan Masyeba Permai Tahap III dengan luas total PSU 3.537 m2 senilai 2.834.268.000.

BACA JUGA:  Warga Kabil Ingin Kepastian lahan, Wako Batam Beri Janji

Penyerahan PSU perumahan itu ditandai dengan Penandatanganan Bersama Akta Notaris Pelepasan Hak PSU Perumahan oleh Direktur Pengembangan dan Sekda Kota Batam di Ruang Rapat Sekda Batam, Senin (10/10).

 Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini.

BACA JUGA:  Penyelesaian Lahan Kampung Tua dan KSB di Batam Digesa

Sekda Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan sampai Oktober 2022 ini PSU perumahan yang telah diserahterima akta notaris sebanyak 138 lokasi perumahan.

“Untuk tahun 2022 telah dilakukan penyerahan 11 lokasi perumahan,” kata Jefridin.

Jefridin mengatakan saat ini pihaknya terus mendorong agar pengembang segera menyerahkan PSU ke Pemko Batam.

Penyerahan PSU ini kata Jefridin merupakan salah satu amanat peraturan pemerintah pusat sampai ke daerah. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI