Kenalan dengan Perca, Usianya Sudah 10 Tahun di Batam

10 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Kepri - Perca atau perkawinan campuran merupakan organisasi yang isinya istri warga negara asing. Di Batam, organisasi ini sudah berusia 10 tahun.

Pada Sabtu (8/10) kemarin, oragnisasi tersebut menggelar anniversary ke-10. Ketua Umum Perca Indonesia, Analia Trisna turut hadir mendampingi Ketua Perca Batam Rini Putri.

Analia mengatakan organisasi perkawinan campuran ini terjadi antar bangsa, angara warga negara Indonesia dan warga negara asing.

BACA JUGA:  Sepanjang 2022 hingga April, 15 WNA Ditolak Masuk Batam

“Kenapa organisasi Perca ini perlu dan harus bersama sama, karena memang dalam aturan-aturan Indonesia sendiri banyak sekali instansi-instansi terkait yang mengatur  kehidupan keluarga kami,” sebutnya.

Analia memaparkan beberapa dinas terkait yang yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan yang dihadapi komunitas Perca, pertama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

BACA JUGA:  2 WNA Asal Singapura dan Malaysia Dideportasi, Apa Sebabnya?

“Suami-suami kami yang sudah memiliki izin tinggal harus memiliki KTP WNA dan Kartu Keluarga,” kata dia.

Kemudian anak-anak yang lahir juga mereka dua warga negara ganda terbatas juga harus dilaporkan di Catatan Sipil.

BACA JUGA:  Sepanjang 2022 hingga April, 9 Ribu WNA Masuk Batam

Kemudian WNI yang menikah di luar negeri  juga harus melaporkan pernikahannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kedua, dengan Dinas Pertanahan. WNI ketika menikah dengan WNA maka akan hilang haknya  untuk memiliki hak milik atas tanah. 

Menurutnya  komunitas pelaku perkawinan campur masih banyak yang belum memahami  hal ini.

Organisasi Perca terus  berusaha melakukan perjuangan terkait berbagai isu yang dihadapi keluarga perkawinan campur ini.

“Salah satu perjuangan kami yang berhasil adalah ke Mahkamah Konstitusi dan mengajukan permohonan bagaimana solusi kalau tetap ingin memiliki hak atas tanah,” kata Analia.

Akhirnya pada tahun 2016 Mahkamah Konstitusi mengabulkan permintaan tersebut, caranya harus memiliki perjanjian pra nikah, perjanjian kawin pisah harta.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mengapresiasi kehadiran Perca. Ia pun mempersilakan jika ke depan akan membuat pertemuan nasional di Batam.

“Kami support tapi dengan catatan harus membawa juga suaminya masing-masing, biar kenal dengan Pak Wali dan kita-kita. Bayangkan kalau bisa hadir dari seluruh negara, ini luar biasa sambil kita mempromosikan Batam,” kata Jefridin.

Kadisbudpar Kata Batam, Ardiwinata berterima kasih sudah menggelar acara di Batam.

“Karena acara yang digelar ini ikut meramaikan kembali kegiatan wisata MICE (Meeting, Incentive, Convention dan Exibition) di Batam,” ujarnya.

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI