GenPI.co Kepri - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kepulauan Riau (Kepri) pada Januari-September 2022 mencapai Rp 1,046 triliun.
Angka itu setara 90,97 persen dari target PAD dalam APBD murni 2022 yang sebesar Rp 1,115 triliun.
Pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbanyak untuk PAD pada anggaran murni, yakni Rp 354,819 miliar.
Bea balik nama kendaraan bermotor menjadi kontributor kedua dengan jumlah Rp 238,450 miliar.
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor berada di posisi ketiga dengan nominal Rp 346,533 miliar,
Sementara itu, pajak rokok berada di posisi keempat dengan angka sebesar Rp 105,855 miliar.
Kepala Bapenda Kepri Reni Yusneli menjelaskan realisasi PAD dari bea balik nama kendaraan bermotor mencapai Rp 107,81 miliar.
“Itu menunjukkan kondisi keuangan masyarakat mulai membaik," kata Reni, Jumat (7/10).
Dia menjelaskan target PAD pada anggaran perubahan tahun 2022 naik Rp 134 miliar menjadi Rp 1,285 triliun.
"Kami optimistis target PAD tercapai hingga akhir tahun," ucap Reni. (ant)