Jaksa Agung Bakal Sikat Pemain Proyek KEK Bintan

07 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Kepri - Jaksa Agung Burhanuddin mengaku tidak akan sungkan menjatuhkan hukuman kepada anak buahnya yang bermain dengan proyek, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Bintan.

“Apabila ada, saya akan tindak tegas," kata Burhanuddin saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kamis (6/10).

Menurut Burhanuddin, kejaksaan memberikan perhatian besar terhadap perkembangan pariwisata di Bintann.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Lantik Anaknya Jadi Bupati Bintan

Dia pun mengimbau jajarannya melakukan pendampingan dan pengamanan agar proyek berjalan baik.

“Salah satu wilayah yang dijadikan KEK logam dan diproyeksikan pemerintah pusat dengan anggaran Rp 30 triliun," kata Burhanuddin.

BACA JUGA:  Usai Pilkades, Polres Bintan Patroli Skala Besar, Ini Tujuannya

Di sisi lain, dia juga memerintahkan Kejari Tanjungpinang berperan aktif dalam pengendalian inflasi daerah.

Burhanuddin secara khusus mengingatkan ancaman krisis global yang bisa melanda.

BACA JUGA:  Bupati Bintan Ngeluh Tidak Punya Wakil, Kapan Ditunjuk?

Menurut Burhanuddin, krisis global bisa membuat harga berbagai barang naik.

Dia juga mengimbau jajarannya melakukan publikasi kinerja secara terus-menerus.

“Bukan soal pencitraan. Masyarakat dan media bisa mengukur kinerja Saudara-Saudara sekalian dengan pengawasan,” kata Burhanuddin. (ant)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI