Pembayaran Gaji PTK Non ASN di Kepri Dirapel, Harap Sabar!

04 Oktober 2022 23:00

GenPI.co Kepri - Pembayaran gaji Pegawai Tenaga Kependidikan atau PTK non ASN di Kepri bakal dirapel. Gaji bulan Agustus-September yang belum dibayar bakal tertunda lagi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri Andi Agung menyebut pembayaran gaji PTK Non ASN di Kepri akan dirapel tiga bulan sekaligus, terhitung Agustus-Oktober 2022.

"Awalnya memang mau dibayar dua bulan dulu, untuk Agustus dan September. Tapi sepertinya tertunda lagi," ujarnya, Selasa.

BACA JUGA:  PTK non ASN di Kepri, Ada Kabar Baik Nih dari Pak Ansar

Andi mengatakan PTK non ASN batal gajian karena APBD Perubahan kepri 2022 yang disahkan pekan lalu, sampai sekarang masih dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu membuat anggaran yang telah dibuat untuk gaji PTK non ASN tidak dapat dicairkan.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Gesa Gaji PTK Non ASN Dibayarkan

“Sampai evaluasi Kemendagri rampung," ujarnya.

Namun, Andi Agung meminta PTK non ASN di Kepri tidah khawatir. Soal gaji sudah dianggarkan di APBD Perubahan.

BACA JUGA:  Ada Kabar Gembira untuk PTK Non ASN di Kepri, Soal Gaji!

Dana yang dianggarkan untuk membayar gaji tersebut tidak sedikit yaitu Rp 28 miliar. Dana itu akan digunakan untuk membayar gaji sisa bulan Agustus hingga Desember 2022.

"Sudah dianggarkan dan disetujui melalui APBD Perubahan 2022," kata Andi.

Andi menyebut Plt Kadisdik Kepri awalnya menganggarkan gaji PTK non ASN di lingkup Pemerov kepri hanya selama 6 bulan saja, yaitu Januari-Juli 2022.

Hal itu membuat pemerintah kesulitan saat akan membayar gaji PTK non ASN setelah bulan Juli 2022.

"Makanya terjadi keterlambatan pembayaran gaji PTK Non ASN terhitung sejak Agustus hingga September 2022," ucapnya.

Andi Agung berjanji mulai 2023, gaji PTK non ASN akan dianggarkan setahun penuh, sehingga tidak ada lagi persoalan keterlambatan gaji lagi.

"Pak Gubernur Ansar Ahmad juga sudah mengingatkan agar gaji PTK Non ASN jadi prioritas pemerintah daerah di tahun depan," ujarnya.

Saat ini total PTK Non ASN di Kepri sebanyak 2.952 orang, meliputi guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/SLB. Gaji yang mereka terima dalam sebulan sekitar Rp2,4 juta. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI