Kelar Operasi Zebra, Dishub Tanjungpinang Razia Kendaraan Barang

04 Oktober 2022 16:14

GenPI.co Kepri - Dishub Tanjungpinang akan menggelar razia kendaraan umum dan barang. Namun, razia itu akan dilakukan setelah Operasi Zebra Seligi selesai.

Seperti diketahui Operasi Zebra Seligi dilaksanakan mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.

"Kami melakukan razia kir ke kendaraan angkutan umum dan angkutan barang selama 10 hari, mulai sekitar tanggal 19 Oktober nanti," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang Hantoni, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Razia Kendaraan Zebra Seligi Dimulai, Ini Sasaran Prioritasnya

Razia kir ini merupakan lanjutan razia yang telah dilakukan pertengahan September lalu.

Sebelunya dalam razia pada September tersebut sebanyak 163 kendaraan terjaring razia, dari jumlah tersebut 100 lebih kendaraan sudah disidang.

BACA JUGA:  Warga Kepri, Ini Cara Lolos dari Razia Kendaran Zebra Seligi

Hantoni berharap kendaraan orang atau angkutan barang yang beroperasi di jalan raya dilengkapi dengan buku kir.

“Supaya mereka nyaman untuk membawa kendaraannya," kata dia.

BACA JUGA:  Puluhan Kendaran Terjaring Razia Kir di Tanjungpinang

Sementara itu, terkait Operasi Zebra Seligi 2022, Hantoni mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan razia kendaraan selama 14 hari tersebut.

Dishub Tanjungpinang juga turut berpartisipasi dengan menurunkan personel ke lapangan.

“Untuk operasi zebra seligi 2022 ini kami diminta bantu 20 personil,” ujar Hantoni. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI