Warga Kepri, Ini Cara Lolos dari Razia Kendaran Zebra Seligi

04 Oktober 2022 13:31

GenPI.co Kepri - Razia kendaraan dalam Operasi Zebra Seligi memasuki hari kedua dan akan berlangsung hingga 16 Oktober mendatang. Berikut bocoran agar lolos dari razia kendaraan tersebut.

Bagi Anda yang sedang berkendara pasti tak ingin ditilang atau ditangkap saat petugas sedang berpatroli menerapkan operasi.

Tapi tidak usah khawatir, ada cara untuk lolos dari razia kendaraan tersebut, yaitu dengan menghindari sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Seligi 2022.

BACA JUGA:  Polisi Militer TNI AU Razia di Pintu Masuk Bandara Hang Nadim, Ada Apa?

Dipastikan Anda bisa lewat dengan mulus meskipun sedang berada di lokasi Operasi Zebra Seligi.

Dirlatas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto membagikan infromasi mengenai sasaran prioritas yang akan ditindak dalam razia kendaraan tersebut.

BACA JUGA:  Siap-siap, Razia Kendaraan Segera Digelar, Ini Jadwalnya!

Agar lolos dari razia, sebaiknya Anda hindari hal-hal yang jadi sasaran prioritas kepolisian, di antaranya tidak memakai helm bagi kendaraan roda dua dan tidak memakai safety belt bagi roda empat.

Pengemudi yang masih di bawah umur, pastikan Anda sudah cukup umur untuk mengemudi, jika belum jangan memaksakan diri.

BACA JUGA:  Razia Kendaraan Zebra Seligi Dimulai, Ini Sasaran Prioritasnya

Membawa penumpang lebih dari satu saat menggunakan kendaraan bermotor roda dua.

Kemudian pengemudi melawan arus, serta pengemudi yang berkendara dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh alkohol.

“Operasi Zebra Seligi 2022 dilakukan bertujuan supaya angka pelanggaran lalu lintas ataupun jumlah kecelakaan lalu lintas serta fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat menurun,” kata Dirlantas, Senin (3/10).

Operasi Zebra Seligi 2022 ini juga bertujuan supaya masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

Dirlantas juga meminta kesadaran masyarakat untuk tidak takut dengan polisi atau petugas yang terlibat dalam Operasi Zebra Seligi 2022 ini.

“Tapi takutlah dengan peraturan yang ada karena kecelakaan lalu lintas itu diawali dari pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI