Pendaftaran Panwaslu di Batam Diperpanjang

04 Oktober 2022 08:02

GenPI.co Kepri - Pendaftaran sebagai Panitia Pengawas Pemilu atau panwaslu di Batam diperpanjang, tapi khusus di 8 kecamatan saja.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam Syailendra Reza mengatakan perpanjangan pendaftaran itu dilakukan sampai 8 Oktober.

"Iya, ada delapan kecamatan yang waktu pendaftaran diperpanjang karena masih kurang keterwakilan perempuannya," kata Reza, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Buruan Daftar Panwascam, Gajinya Naik!

Sesuai peraturan kuota perwakilan perempuan sebanyak 30 persen di setiap kecamatan.

Delapan kecamatan yang masih belum terpenuhi kuota keterwakilan perempuan ini adalah Kecamatan Galang, Sei Beduk, Lubuk Baja, Bulang, Sekupang, Batu Ampar, Batu Aji dan Belakang Padang.

BACA JUGA:  Kaum Perempuan Didorong Ikut Perekrutan Panwascam

Bagi masyarakat yang berminat bisa langsung mengunjungi laman batamkota.bawaslu.go.id untuk mendaftar.

"Setelah ini ada seleksi administrasi nanti baru diumumkan, lalu seleksi computer assisted test (CAT), baru masuk seleksi wawancara," kata Reza.

BACA JUGA:  Pendaftran Panwascam di 49 Kecamatan Diperpanjang, Kesempatan Nih!

Sebelumnya, jadwal pendaftaran panwaslu kecamatan di Kota Batam dimulai pada tanggal 21 September dan berakhir pada 27 September.

Jika pada masa pendaftaran tersebut kuota sudah terpenuhi Bawaslu Batam akan melanjutkan ke tahap verifikasi berkas pada 28-30 September.

Ada beberapa tahapan dalam penerimaan anggota panwaslu kecamatan, yaitu seleksi berkas, tes tertulis, wawancara, pengumuman, pelantikan lalu bimbingan teknik. (ant)

 

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI