GenPI.co Kepri - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Pertamina, Hiswana Migas, dan Bank BRI melakukan pembaharuan kartu kendali solar subsidi atau Fuel Card menyusul temuan SPBU yang menjual tidak sesuai ketentuan.
Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau, mengatakan bahwa pendataan baru pengguna kartu kendali solar subsidi atau Fuel Card bertujuan untuk merapikan data.
"Temuan kami, adajuga mobil yang sudah tidak beroperasi tapi Fuel Card-nya berpindah tangan dan digunakan orang lain untuk membeli solar subsidi," kata Gustian kepada Genpi.co Kepri, Rabu (2/3).
Kata dia, pemilik kendaraan yang memiliki Fuel Card sehari bisa mendapatkan hingga 90 liter solar subsidi.
"Padahal kuota sehari itu satu kendaraan cuman 30 liter," kata dia
Gustian menyebutkan pihaknya juga menemukan satu mobil yang menggunakan solar subsidi menggunakan tiga sampai empat kartu Fuel Card.
"Dengan pertimbangan itu kami melakukan pendataan ulang yang mulai berlaku besok," terangnya.
Gustian menjelaskan pendataan ulang yang dilakukan pihaknya mulai hari ini nantinya akan dilakukan setiap tahun sekali dan akan terus melakukan evaluasi.
"Kartu Fuel Card yang lama berlaku hingga akhir bulan Maret," jelasnya.
Tambah Gustian, setelah melakukan pendaftaran baru fuel Card solar subsidi nantinya akan di proses datanya secara bertahap di Disperindag kota Batam, Pertamina dan di bank BRI sebelum diterbitkan.
"Data masuk di proses paling lama 3 hari, Pertamina juga prosesnya sama dan di bank BRI juga prosesnya tiga hari sebelum terbit," ujarnya. (*)