Polda Kepri Buka Penerimaan Bintara Polri, Ini Syaratnya

28 September 2022 17:09

GenPI.co Kepri - Polda Kepri buka menyelenggarakan rekrutmen proaktif penerimaan Bintara Polri untuk tahun anggaran 2022.

Karo SDM Polda Kepri Kombes Deni Setyo Utomo mengatakan rekrutmen ini untuk memenuhi kebutuhan organsiasi Polri. Polda Kepri sebagai panitia daerah pun mulau menyebarkan informasi rekrutmen ini.

“Bagi peserta yang berminat didaftarkan sebagai peserta Rekrutmen Proaktif melalui Website www.rekpro.penerimaan.polri.go.id,” ujarnya, Rabu (28/9) dikutip dari laman resmi Polda Kepri.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Besar-besaran di PT Pelni, Buruan Daftar

Penerimaan Bintara Polri ini dimulai pada 26 September 2022 hingga 16 Oktober 2022 di Polda Kepri.

Sesuai pasal 21 (1) UU No2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut persyaratannya.

BACA JUGA:  Rekrutmen Imam Masjid Tanjak Diperpanjang, Segera Daftar!

Pria atau wanita, warga negara Indonesia. Tinggi badan 162 cm untuk pria dan 157 untuk wanita.

Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

BACA JUGA:  Rekrutmen Pansel Anggota Bawaslu Kepri Dibuka

Pendidikan minimal SMU/Sederajat. Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.

Sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat.

Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

“Dihimbau kepada Putra Putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung silahkan daftarkan diri Anda,” kata Deni.

Ia menegaskan pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratis, bebas dari praktik KKN dan menetapkan prinsip Betah, yaitu bersih, transparan, akuntabel dan humanis. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI