Digerebek, 7 Calon PMI Ilegal Batal Dikirim ke Malaysia

27 September 2022 02:00

GenPI.co Kepri - Ditreskrimum Polda Kepri gerebek rombongan pekerja migran Indonesia alias PMI ilegal saat hendak dikirim ke Malaysia, para perkerja itu pun batal dikirim.

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Jefri Siagian mengatkaan tujuh orang ini dicegah berangkat saat berada di salah satu pelabuhan tak resmi di Batu Ampar.

“Pencegahan itu pada tanggal 22 September 2022 lalu,” kata Jefri, Senin (26/9).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 4 PMI Ilegal yang Baru Tiba dari Malaysia

Pengungkapan kasus PMI ilegal ini kata Hefri berawal dari adanya laporan keluarga korban yang menghubungi polisi.

Anggota keluarga ini keberatan keluarganya diberangkatkan ke Malaysia dengan cara nonprosedural.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Bisnis Pemberangkatan PMI Ilegal di Bengkong

“Keluarga korban ini keberatan sehingga dia melaporkan kepada kami,” ungkap Jefri.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak ke beberapa pelabuhan yang disinyalir jadi pintu keluar keberangkatan PMI ke Malaysia.

BACA JUGA:  Warga Aceh Ditangkap di Batam Gegara PMI Ilegal

Dari foto yang diberikan pihak keluarga, akhirnya polisi menemukan korban di salah satu pelabuhan yang ada di Batu Ampar.

“Di lokasi tersebut tim juga menangkap satu orang yang diduga membantu memberangkatkan para pekerja ini ke Malaysia,” ucapnya.

Tujuh korban yang hendak diberangkatkan ini semuanya berasal dari luar Batam. Mereka berasal dari Lampung, Palembang dan Madura.

“Rencananya mereka akan diperkerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di sana,” katanya.

 Modusnyam, pelaku yang ada di Malaysia mengirimkan uang sekitar Rp 18.500.000 kepada pengurus yang berinisial A yang telah ditangkap.

Uang itu digunakan untuk merekrut calon PMI ilegal untuk dikirim ke Malaysia.

Atas perbuatannya, pengurus berinisial A tersebut dijerat Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ia diancam dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp.15.000.000.000,” kata Jefri. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI