Penyelesaian Lahan Kampung Tua dan KSB di Batam Digesa

26 September 2022 19:00

GenPI.co Kepri - Penyelesaian persoalan lahan Kampung Tua dan Kaveling Siap Bangun alias KSB di Batam digesa.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi sat menerima kunjungan rombongan Komite 1 DPD RI, Senin (26/9).

Kedatangan Komite I DPR RI ini dalam rangka pengawasan pelaksanaan program Reforma Agraria di Pemko Batam.

BACA JUGA:  Kelurahan Tanjung Sari Ditetapkan Jadi Kampung Agraria

Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan soal lahan di Batam sangat bebeda dengan daerah lain.

“Lahan di Batam seutuhnya milik pemerintah atas nama BP Batam, masyarakat hanya punya hak pengelola lahan,” kata Rudi.

BACA JUGA:  Kampung Tua Belian Diresmikan jadi Kampung Pancasila

Lama-lama lahan di Batam tidak hanya untuk investasi. Permukiman masyarakat semakin banyak, sehingga tak bisa diabaikan.

Rudi mengatakan Kampung Tua di Batam ada 37 titik, sedangkan KSB ada sekitar 100 ribuan.

BACA JUGA:  Kampung Tua Bakau Serip Batam Dinilai Chef Vindex Valentino

“Saya berusaha menyelesaikan, 2010 SK titik kampung tua yang 37 titik termasuk Reforma Agraria. katanya.

Proses penyelesaian Kampung Tua  dan KSB saat ini terus dilakukan. Tujuannya agar masyarakat yang menempati lokasi bisa nyaman.

Ketua Komite 1 DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat mengatakan kedatangan rombongannya untuk menggali aspirasi dari daerah.

“Terkaitpersoalan penataan, penguasaan pemilikan dan pemanfaatan tanah hingga mekanisme pembebasan tanah dan ganti rugi,” katanya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI