Polisi Tangkap 6 Remaja, Kerjaanya Bikin Geleng Kepala

26 September 2022 08:00

GenPI.co Kepri - Ditreskrimum Polda Kepri menangkap 6 remaja di Batam. Para remaja ini kerjaannya bikin geleng kepala.

Keenam remaja dengan usia mulai 14 hingga 18 tahun ini, merupakan pelaku pembegalan dua pelajar di kawasan Mega Techno City Nongsa, Batam.

Kedua pelajar yang dibegal tersebut lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Nongsa, Batam.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Begal di Sekupang yang Beraksi Pakai Senjata Tajam

Usai mendapatkan laporan, polisi pun bergerak, mencari komplotan remaja yang telah meresahkan warga.

Laporan masuk ke polisi pada 15 September, delapan hari kemudian polisi menangkap para pelaku.

BACA JUGA:  Anak 10 Tahun Berusaha Tangkap Begal, Viral di Medsos

"Kami awalnya menangkap penadah dari hasil curian mereka (ke 6 komplotan remaja pembegal)," kata Kasubdit III Ditreskrimum, AKBP Robby Manusiwa, Minggu (25/9).

Setelah menangkap Png, selaku penadah. Polisi menangkap Dvs, 18. Robby mengatakan Dvs memiliki peranan penting dari kasus begal ini.

BACA JUGA:  Kapolresta Beri Hadiah Anak 10 Tahun yang Berusaha Tangkap Begal

Karena, Dvs lah yang mengerahkan ke lima remaja lainnya, ikut melakukan pembegalan di MTC, Kecamatan Nongsa.

Dari keterangam Dvs polisi mengantongi beberapa nama yakni Iq, Az, At, Df dan Kd. Robby mengatakan ke lima orang yang ditangkap, semuanya di bawah umur.

"Atas kasus ini, kami serahkan ke Polsek Nongsa. Karena laporan awalnya di sana," ujar Robby.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti yakni 3 unit motor, 6 unit ponsel dan kunci pas no 8. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI