GenPI.co Kepri - Ditreskrimum Polda Kepri menangkap 6 remaja di Batam. Para remaja ini kerjaannya bikin geleng kepala.
Keenam remaja dengan usia mulai 14 hingga 18 tahun ini, merupakan pelaku pembegalan dua pelajar di kawasan Mega Techno City Nongsa, Batam.
Kedua pelajar yang dibegal tersebut lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Nongsa, Batam.
Usai mendapatkan laporan, polisi pun bergerak, mencari komplotan remaja yang telah meresahkan warga.
Laporan masuk ke polisi pada 15 September, delapan hari kemudian polisi menangkap para pelaku.
"Kami awalnya menangkap penadah dari hasil curian mereka (ke 6 komplotan remaja pembegal)," kata Kasubdit III Ditreskrimum, AKBP Robby Manusiwa, Minggu (25/9).
Setelah menangkap Png, selaku penadah. Polisi menangkap Dvs, 18. Robby mengatakan Dvs memiliki peranan penting dari kasus begal ini.
Karena, Dvs lah yang mengerahkan ke lima remaja lainnya, ikut melakukan pembegalan di MTC, Kecamatan Nongsa.
Dari keterangam Dvs polisi mengantongi beberapa nama yakni Iq, Az, At, Df dan Kd. Robby mengatakan ke lima orang yang ditangkap, semuanya di bawah umur.
"Atas kasus ini, kami serahkan ke Polsek Nongsa. Karena laporan awalnya di sana," ujar Robby.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti yakni 3 unit motor, 6 unit ponsel dan kunci pas no 8. (*)