GenPI.co Kepri - Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap 3 orang penjahat kambuhan di Batam, 20 September lalu.
Tiga orang residivis ini ditangkap atas pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di beberapa lokasi di Batam.
Kasubdit III AKBP Robby Manusiwa mengatakan ada 3 laporan pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan tiga laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan.
"Laporan ini tersebar, ada di SPKT Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja," kata Robby, Sabtu (24/9).
Dari penyelidikan polisi, didapat informasi ada beberapa orang yang mencoba mencuri motor di pakiran kawasan Batam Center.
Polisi mendapatkan beberapa informasi dan juga video wajah pelaku. 20 September pukul 12.00, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Kami menangkap tiga pelaku di kos-kosan Bengkong Sadai," ujar Robby.
Ketiga orang yang ditangkap yakni Jaka Samudera, Andy Firdaus dan Willy Niro. Tak hanya menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan 3 unit motor di lokasi.
"Kami juga mengamankan beberapa alat untuk melakukan pencurian, berupa tang listrik, tang pemotong, gerinda dan kunci T," ujar Robby.
Ketiga orang ini sangat ahli dalam pencurian bermotor. Hal ini terlihat dari pengakuan ketiga orang tersebut. Tersangka Jaka sudah mencuri kendaraan sebanyak 7 kali, Andi sebanyak 4 kali dan Willy 3 kali.
"Mereka ini selalu beraksi saat malam hari. Saat mencuri motor, mereka bermodalkan tang, gunting dan kunci T," ujad Robby.
Robby mengatajan jajaran Ditreskrimum sedang melakukan pengembangan atas kasus ini. Sebab tidak menutup kemungkinan korban dari 3 kawanan ini cukup banyak. (*)