Polisi Ungkap Jual Beli 9,6 Kg Ganja, Aksi Tersangka Lintas Provinsi

23 September 2022 08:00

GenPI.co Kepri - Polisi ungkap jual beli 9,6 kg ganja. Aksi yang dilakukan tersangka merupakan perdagangan lintas provinsi.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan dalam kasus ini kepolisian menagkap 4 orang tersangka.

“Inisial RA (40) asal Tanjungpinang, MK (27) asal Tanjungpinang, AW (61) asal Medan dan R (46) asal Medan,” kata Lulik dalam konferensi pers, Kamis (22/9).

BACA JUGA:  Polres Karimun Ungkap 30 Kg Ganja dari TKP Berbeda

Lulik mengatakan kasus kali ini menarik karena penangkapan tersangka dan barang bukti dilakukan di tempat yang cukup jauh dari Batam, yakni Tanjungpinang dan Medan.

Penangkapan itu bermula saat 17 Agustus, Sat Narkoba Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba jenis ganja di Kampung Seraya, Kota Batam.

BACA JUGA:  Bawa Tanaman Ganja, Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Saat dilakukan penangkapan, barang bukti yang didapat hanya 268 gram ganja dan 0,16 gram sabu.

Tim lalu mendalami informasi dari satu tersangka RA yang mengatakan narkotika tersebut masih berada di Tanjungpinang dan sudah dijual ke temannya.

BACA JUGA:  30 Kg Lebih Ganja Kering Dimusnahkan di Karimun

“Tim berangkat ke Tanjungpinang dan menangkap tersangka MK, dengan barang bukti ganja seberat  3,6 kilogram,” kata Lulik.

Dua terangka kooperatif dan mengakui membeli ganja dari Medan, Sumatera Utara.

Tim pun berangkat ke Medan dan menangkap tersangka AW dan R dengan barang bukti ganja 5 kilogram. Sehingga total ganja yang diungkap seberat 9,6 kg.

AW mendapatkan ganja dari tesangka lain yang kerap keluar masuk Medan – Aceh. Tersangka tersebut saat ini masih buron.

Tersangka RA di Kampung Seraya mengatakan per paket ganja yang dijualnya seharga Rp 100.000. RA membeli dari Medan seharga Rp 6.800.000 per kilogram.

Ia kembali menjual ganja itu di Batam seharga Rp 8.500.000 per kilogram.

Lulik mengatakan pihaknya saat ini memperketat pengawasan transportasi darat maupun laut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan BeaCukai, KP3 dan dinas lainnya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI