GenPI.co Kepri - Pemko Batam mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bahkan penghargaan itu diserahkan langsung oleh sang menteri kepada perwakilan dari Batam.
Penghargaan tersebut diberikan atas pencapaian Pemko Batam yang meraih 10 kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penghargaan dari Sri Mulyani itu diterima oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Malik, di Jakarta.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan keberhasilan meraih opini WTP kali ini tak lepas dari dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.
“Terima kasih telah bekerja sama mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, semoga kedepannya dapat di pertahankan,” kata Rudi, Kamis (22/9).
Penghargaan dari Kemenkeu RI ini merupakan hasil kerja semua pihak yang terus berjuang menciptakan transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik.
“Semoga Pemerintah Kota Batam dapat mempertahankan opini ini pada masa yang akan datang,” kata Rudi.
Penghargaan tesebut menunjukkan secara umum laporan keuangan Pemerintah Kota Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Bahkan, sebelum mendapat apresiasi dari Kemenkeu ini, Pemko Batam telah mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp25.781.460.000 atas capaian opini WTP ini.
“Apresiasi dari Pemerintah Pusat ini menjadi penyemangat Pemko Batam untuk bekerja lebih baik lagi ke depan dan demi pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Rudi. (*)