GenPI.co Kepri - Kasus bayi yang dibuang di semak kawasan Bengkong, Batam beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Polisi menemukan dan menangkap ibu kandung bayi tersebut.
Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis mengatakan Polsek Bengkong mengamankan dua pelaku terkait bayi yang ditemukan di semak-semak tersebut.
“Pelaku berinisial M (18) merupakan ibu kandung dari bayi dan ME (30) merupakan kakak kandung dari M. ME inilah yang membuang bayi tersebut,” kata Mardalis, dalam konferensi pers, Rebu (21/9).
Mardalis mengatakan bayi tersebut di buang di semak-semak depan rumah di Perumahan Cipta Permata Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong.
Penemuan bayi itu terjadi pada Minggu (28/8) sekira pukul 11.20 WIB. Saat itu saksi H hendak membuang tikus yang mati ke dalam tong sampah di perumahan tersebut.
“Tiba-tiba H mendengar tangisan bayi, saat diperiksa tangisan itu berasal dari sebuah karung. Begitu diperiksa isinya bayi,” tutur Mardalis.
Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki. Kondisinya berlumuran darahn dan masih ada tali pusarnya.
Bayi tersebut lalu dipindahkan ke kain dan dibawa ke bidan terdekat yang beralamt di Telaga Indah, Kelurahan Sadai, Kecamatan bengkong.
“Penemuan bayi itu lalu dilaporkan ke Polsek Bengkong untuk diproses lebih lanjut,” kata Mardalis.
Usai menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bengkong melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian.
Polisi lalu mendapat informasi ada seorang wanita yang sebelumnya hamil telah melahirkan, tapi keberadaan bayinya tidak diketahui.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti, polisi pun menginterogasi M. Dari pengakuan M, ia telah melahirkan lalu membuang bayi tersebut dibantu kakak kandungnya.
M mengaku malu ketahuan memiliki bayi dari hasil hubungan gelapnya dengna beberapa laki-laki. Saat ini bayi tersebut diasuh oleh anggota Polsek Bengkong. Kondisi bayi dalam keadaan sehat. (*)