MPP Tanjungpinang Segera Dibuka, Urusan Publik Dilayani di Satu Lokasi

20 September 2022 22:36

GenPI.co Kepri - Mal Pelayanan Publik atau MPP Tanjungpinang segera dibuka bulan ini. Urusan publik pun akan dilayani di satu lokasi.

Di dalam MPP ini akan ada sekitar 152 jenis layanan publik yang disediakan oleh 30 instansi vertikal dan OPD Pemko Tanjungpinang.

Mulai dari layanan perpajakan, perizinan, permohonan paspor, perpanjangan pajak kendaraan, perpanjangan SIM, layanan hukum dan lain-lain.

BACA JUGA:  BI Buka Layanan Penukaran Uang di Beberapa Pelabuhan Batam

Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di MPP bisa melakukan pendaftaran dengan langsung datang ke MPP.

Bagi yang ingin mendaftar online juga bisa melalui website https://mpp.tanjungpinangkota.go.id/.

BACA JUGA:  Bank Riau Kepri Didorong Perluas Layanan hingga Pulau Terluar

Sekeretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan MPP Tanjungpinang rencananya akan dibuka pada 30 September 2022.

Rencananya soft opening MPP akan dihadiri oleh Deputi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

BACA JUGA:  MPP Tanjungpinang Rampung, Urusan Masyarakat Satu Pintu

Kesiapan pembukaan MPP dimulai dengan menggelar rapat bersama seluruh lembaga, instansi, dan OPD yang tergabung di MPP, hingga meninjau langsung sarana dan prasara yang telah disiapkan pemko.

"Andaikata running awal, semuanya sudah siap. Kita rencanakan soft opening itu pada 30 September 2022. InsyaAllah," ucap Sekda, Selasa (20/9).

Pemko, sudah menyiapkan sarana dan prasarana seperti booth, meja, kursi, dan komputer untuk seluruh instansi yang akan mengisi ke dalam MPP.

"Mulai besok instansi yang tergabung sudah masuk untuk test running nya, apakah ada gangguan atau tidak. Sehingga, ketika soft opening nanti tidak ada kendala," ucap Zulhidayat.

Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kepri, Joni mengapresiasi komitmen dan keberhasilan pemko Tanjungpinang mewujudkan amanah Permenpan RB nomor 23/2017 tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

Di provinsi Kepri, kota Tanjungpinang merupakan daerah kedua yang memiliki MPP setelah kota Batam dan secara nasional MPP kota Tanjungpinang ini yang ke 20 dari 508 kabupaten/kota di Indonesia.

"Kami melihat MPP ini ada kelebihan, terutama dari counter, sarana, dan prasarana yang disediakan. Dibeberapa MPP daerah lain, kita lihat Tanjungpinang lebih unggul. Ini patut diapresiasi," ujarnya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI