GenPI.co Kepri - Aksi unjuk rasa yang dilakukan pengungsi yang merupakan warga Afghanistan di Tanjungpinang dibubarkan polisi.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan pembubaran itu merupakan upaya tegas untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena sudah melewati batas waktu hingga malam hari,” kata Heribertus, Selasa (20/9).
Aksi unjuk rasa itu digelar pada Senin (19/9) dan berlangsung hingga malam hari.
Warga negara Afganistan yang melakukan aksi sebanyak 132 orang. Mereka tiba di kantor perwakilan UNHCR di Tanjungpinang menggunakan 13 angkutan umum.
Setelah itu mereka melakukan persiapan mendirikan tenda untuk bermalam di kantor perwakilan UNHCR.
Personel Polresta Tanjungpinang yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa telah mengimbau untuk tidak bermalam di depan kantor tersebut.
“Lokasi kantor UNHCR merupakan pemukiman masyarakat sehingga dapat menggangu warga sekitar,” kata Heribertus.
Namun ternyata warga setempat yakni warga Kelurahan Melayu Kota Piring dengan terang-terangan menolak aksi para pengungsi yang hendak bermalam di tempat itu.
Sempat terjadi keributan antara masyarakat sekitar dengan massa Warga Negara Afghanistan.
Hal itu karena warga menarik dan melepas paksa tenda dan spanduk yang terpasang di sekitaran tenda tersebut.
Selain dari Polresta Tanjungpinang, pihak Rudenim Tanjungpinang, Kesbangpol Kepri, Kesbangpol Tanjungpinang, Kesbangpol Bintan, perwakilan UNHCR, perwakilan IOM, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang ikut turun melakukan mediasi agar para pengungsi menghentikan aksi unjuk rasa.
“Aksi unjuk rasa akhirnya dibubarkan dengan tertib, para warga Afghanistan meninggalkan lokasi dengan bus dan truk yang disediakan menuju Hotel Badra Bintan,” kata Heribertus. (*)