Hari Jadi ke-20,  Ini Aturan Pakaian Pegawai Pemerintah 19-24 September

19 September 2022 03:16

GenPI.co Kepri - Kepulauan Riau sedang hari jadi ke-20. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menginstruksikan aturan pakaian kepada pegawai pemerintah untuk 19-24 September mendatang.

Aturan ini berupa wajib menggunakan baju kurung Melayu pada hari kerja di tanggal yang telah ditentukan.

Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan mewakili Gubernur Ansar menyampaikan penggunaan Baju Kurung Melayu selama enam hari tersebut sebagai penyemarak peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  Pekan Kebudayaan Tanjungpinang Mulai Hari Ini, Ada Ghazal hingga Debus

"Untuk memeriahkan peringatan hari jadi ke 20 Provinsi kita, yang jatuh pada hari sabtu, 24 September 2022, " ujar Hasan di Tanjungpinang, Minggu (18/9).

Memakai Baju Kurung Melayu dalam rangka memeriahkan hari jadi Provinsi Kepri selama seminggu hari kerja memang sudah menjadi tradisi bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, kabupaten/kota se-Kepri, BUMN, BUMD dan swasta.

BACA JUGA:  Dua Dekade Kepri Dimeriahkan Pagelaran Budaya

"Ini juga merupakan bentuk penghargaan kita terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepri,” kata Hasan.

Sebuah usaha yang tidak mudah, maka identitas budaya Melayu patut dikedepankan dengan baju kurung Melayu lengkap, jangan lupa memakai tanjak bagi laki-laki.

BACA JUGA:  Dirlantas Bagikan Kabar Gembira Soal Pajak Kendaraan di Kepri

Pada kesempatan itu Hasan menjelaskan rangkaian kegiatan pada hari puncak peringatan Hari Jadi Kepri di tanggal 24 September 2022.

Ia menuturkan rangkaian kegiatan akan diawali dengan upacara peringatan hari jadi dan dilanjutkan dengan ziarah, tabur bunga dan doa bersama di makam para tokoh pejuang Provinsi Kepri.

"Selain ke TMP Pusara Bakti, akan ada ziarah juga di TPU KM 7, Gudang Minyak, dan Taman Bahagia. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau di DPRD" jelas Hasan.

Menurut Hasan, Gubernur Ansar juga menginstruksikan Bupati/Walikota se-Kepri untuk melaksanakan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022.

Upacara itu harus mengundang Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pejuang dari Kabupaten/Kota masing-masing.

Selain itu, tambah Hasan, Gubernur Ansar pun menghimbau setiap instansi Pemerintah dan Swasta agar memasang baleho/spanduk dan umbul-umbul ucapan Selamat Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022.

Umbul-umbul itu mesti diletakkan pada lingkungan kantor/ruko/toko /bangunan/lokasi-lokasi strategis di wilayah masing-masing, mulai tanggal 12 sampai dengan 30 September 2022.

"Peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepri mengambil tema "Ekonomi Pulih, Kepri Sejahtera". Sebelumnya Diskominfo Kepri juga telah melaksanakan sayembara logo peringatan hari jadi ini dan sudah ditetapkan pemenangnya. Panduan visual serta logo resmi dapat diunduh di portal kepriprov.go.id" ujarnya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI