Penerima Solar Subsidi di Batam Didata Ulang, Ini Tujuannya

02 Maret 2022 01:00

GenPI.co Kepri - Kepala Disperindag kota Batam Gustian Riau mengatakan, pembaruan kartu kendali atau fuel card solar subsidi dilakukan karena adanya temuan pendistribusian yang tidak sesuai ketentuan.

Menurut dia, pendataan ulang kartu kendali solar subsidi atau fuel card itu dilakukan untuk merapikan data karena dalam penelusuran ada yang sudah dipindahtangankan.

"Ada yang mobilnya tidak beroperasi lagi, kartunya dipindahtangankan atau diperjualbelikan," kata dia, Selasa (1/3).

BACA JUGA:  Polda Kepri Akan Awasi Jual Beli Sembako di Pasar, Kenapa?

Lanjut Gustian, pihaknya juga menemukan satu mobil yang menggunakan solar subsidi menggunakan tiga sampai empat kartu fuel card.

"Dengan pertimbangan itu kita melakukan pendataan ulang yang mulai berlaku besok," terangnya.

BACA JUGA:  Disperindag Batam Klaim Bahan Pokok Aman, Termasuk Minyak Goreng?

Gustian menjelaskan pendataan ulang yang dilakukan itu nantinya akan dilakukan setiap tahun sekali dan akan terus melakukan evaluasi.

"Kartu fuel card yang lama berlaku hingga akhir bulan Maret," jelasnya.

BACA JUGA:  Dua Nozzle Pompa SPBU di Batam Disegel Disperindag, Ada Apa?

Nantinya, fuel card yang baru kapasitas solar subsidi yang bisa diisi menggunakan kartu tersebut masih sama yakni sebanyak 30 liter.

"Pendaftaran fuel card baru kita buka di 10 outlet SPBU yang ada di Batam," katanya.

Data Disperindag kota Batam pada tahun 2021 ada sekitar 6.700 kendaraan di Batam yang terdaftar menggunakan solar subsidi.

"Tahun ini kemungkinan berkurang mungkin sekitar 6.300 kendaraan," ujar Gustian.

Sales Area Manager Kepri, Fachrizal Imaduddin, mengatakan pengendalian dan pendataan ulang itu bertujuan untuk pendistribusian solar subsidi tepat sasaran.

"Kami harapkan tertib dalam penyaluran subsidi solar," katanya.

Beberapa waktu lalu Disperindag kota Batam melakukan penyegelan dua  nozzle pompa solar di dua SPBU di Batam karena menyalurkan tidak sesuai dengan peruntukannya.(*)

Redaktur: Asrul Rahmawati Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI