GenPI.co Kepri - Para pedagang cabut undi untuk penempatan kios pasar sementara di kawasan Batu 7 tepatnya di belakang kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Jumat (16/9).
Para pedagang ini diminta mencabut undian oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang.
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan ada sekitar 550 pedagang yang berasal dari pedagang pasar baru termasuk pedagang kaki lima (PKL).
Dari 550 pedagang itu, 39 pedagang di antaranya mendapatkan lapak yang terletak di Pasar Bintan Center di bawah naungan BUMD.
"Yang di Pasar Bintan Center khusus pedagang pakaian, sepatu dan lainnya," kata Riany.
Riany mengatakan di pasar yang di Batu 7 ini akan mengakomodis pedagang yang berjualan sayur, bumbu, daging dan komoditas lainnya.
"Pasar baru akan dibongkar, sehingga pedagang harus segera pindah," ujarnya.
Pasar tersebut akan diresmikan pada 21 September 2022 mendatang, dan pada 19 September pedagang sudah mulai pindah.
Riany mengatakan pedagang yang pindah ke pasar sementara ini dipastikan benar-benar pedagang yang benar-benar berjualan.
Sedangkan bagi yang punya Surat Perjanjian (SP) tak berjualan tidak diakomodir. Sebelumnya para pedagang ini sudah didata oleh Disdagin Tanjungpinang. (*)