12 Lokasi Galian Tambang Bauksit di Bintan Disegel

16 September 2022 14:03

GenPI.co Kepri - Sebanyak 12 lokasi bekas galian tambang bauksit di Kabupaten Bintan, Kepri disegel. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin beberkan penyebabnya.

Penyegelan itu dilakukan oleh Komisi IV DPR RI bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK).

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan lokasi bekas galian tambang bauksit yang disegel berjumlah 12.

BACA JUGA:  3 Tersangka Korupsi Lahan TPA Senilai Rp 2,4 M Ditahan

Namun, saat ini baru lima lokasi yang disegel, sedangkan untuk lokasi selebihnya akan segera menyusul.

"Tujuh lokasi lainnya dalam waktu dekat juga disegel,” ujarnya, Kamis (15/9).

BACA JUGA:  Polda Kepri Gerebek Tambang Pasir Ilegal, Pemilik Jadi Tersangka

Sudin mengatakan keseluruhan lokasi bekas tambang tidak dapat ditutup langsung sepenuhnya karena letaknya yang tersebar di pulau-pulau kecil.

Sudin membeberkan, penyegelan itu dilakukan karena lahan tersebut dalam keadaan kosong.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi Tambang Bauksit di Bintan Resmi Ditahan

Pemiliknya sedang menjalani hukuman penjara imbas aktivitas tambang bauksit ilegal tersebut.

"Lahan itu pun masih berstatus tanah kehutanan," ucap Sudin.

Sudin juga meminta lahan bekas tambang bauksit itu untuk direhabilitasi. Upaya ini untuk mencegah terjadinya bencana alam, seperti longsor.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mendukung penyegelan 12 lokasi bekas galian tambang bauksit di daerahnya.

Lahan itu ke depan bisa dimanfaatkan untuk menanam aneka tanaman produktif, Seperti cabai hingga jagung. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI