Buron Kasus Pencurian di Tanjungpinang Dibekuk di Anambas

14 September 2022 19:31

GenPI.co Kepri - Buron kasus pencurian di Tanjungpinang dibekuk di Kepulauan Anambas. Buron tersebut maling duit di kantor BP2RD Tanjungpinang.

Kapolres Anambas Akbp Syafrudin Semidang Sakti mengatakan buron tersebut dibekuk pada Rabu (14/9) oleh Polsek Siantan Anambas dan Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang

“Pencurian yang dilakukan oleh buron itu terjadi pada 29 Agustus 2022 sekitar pukul 14.05 WIB di Kantor BP2RD Tanjungpinang,” kata Syafrudin.

BACA JUGA:  Kejari Tanjungpinang Tangani Sengketa Tanah di Kedai Kopi

Korban berinisial HY (41) hendak membayar pajak di kantor tersebut tapi malah kehilangan dompet dengan kerugian sebesar Rp 9 juta.

Korban duduk di sofa ruang tunggu pelayanan sambil menunggu antrean. Selesai membayar pajak korban langsung menuju ke Bank Riau Kepri. Barulah ia menyadari dompetnya telah raib.

BACA JUGA:  Polres Bintan Razia Akhir Pekan, Berikut Sasaran dan Lokasinya

Korban lalu kembali ke kantor BP2RD untuk menanyakan apakah menemukan dompet yang jatuh, tapi tidak ada yang melihat.

Setelah CCTV diperiksa terlihat jelas dompet itu diambil oleh seseorang yang tak dikenal. Korban lalu membuat laporan polisi di Kantor Polsek Bukit Bestari.

BACA JUGA:  Kapolresta Tanjung Pinang Temui Puluhan Ormas, untuk Apa?

Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi terkait pelaku yang sudah berada di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas.

Polsek Bukit Bestari lalu melakukan koordinasi dengan Polsek Siantan yang ditengarai sebagai lokasi pelaku.

Setelah dilakukan penyisiran, akhirnya pelaku pencuriamn tersebut ditemukan sedang berjalan kaki di Jalan Hangtuah, di depan kantor BRI. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI