Operasi Seligi 2022 Dimulai, Pengendara Motor Wajib Siapkan Ini

01 Maret 2022 19:00

GenPI.co Kepri - Puluhan kendaraan baik roda dua dan roda empat pada Selasa (2/3) pagi terjaring Operasi Keselamatan Seligi 2022 yang memeriksa kelengkapan surat-surat untuk berkendara di Simpang Edukits, Sei Panas, Kota Batam.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra, mengatakan razia kelengkapan berkendara yang dilaksanakan pihaknya bertepatan dengan "Operasi Keselamatan Seligi 2022".

"Operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," katanya kepada GenPi.co Kepri.

BACA JUGA:  Catat, ini Syarat dan Biaya Terbaru Pembuatan SKCK di Kepolisian

Dia menjelaskan, razia kendaraan itu dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang bersama dengan Dispenda Provinsi Kepri.

"Kegiatan ini untuk penertiban pajak tahunan pengguna kendaraan bermotor,” kata dia.

BACA JUGA:  Menaikan Tarif Pengiriman Barang, Karyawan Ekpedisi Dipolisikan

Yudhi menjelaskan, operasi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB ditemukan kendaraan yang memakai plat nomor tidak sesuai dengan aturan dan kelengkapan lainnya seperti SIM.

"Ada sekitar 30 lebih kendaraan yang kami berikan tilang dan 18 kendaraan belum melakukan pembayaran pajak," kata Yudhi.

BACA JUGA:  Cegah Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan Operasi Keselamatan Seligi 2022 di Kepri telah dimulai dari tanggal 1 Maret 2022 hingga 14 Maret mendatang.

Harry menjelaskan opera keselamatan seligi 2022 nantinya kepolisian selain melakukan penindakan dalam pelanggaran lalu lintas juga akan memberikan edukasi bahaya covid-19 kepada masyarakat.

"Dalam operasi ini juga dilakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcar Lantas dan bahaya penyebaran covid-19 melalui berbagai media baik media sosial ataupun media sosial," jelas Harry.

Harry menyebutkan Operasi yang akan dilakukan selama 14 hari kedepan itu melibatkan setidaknya 413 personil Polda Kepri dan jajaran.

"Bagi pengendara diharapkan melengkapi kelengkapan surat kendaraan bermotor, patuhilah peraturan berlalu lintas," tutupnya. (*)

Redaktur: Fathur Rohim Reporter: Alamudin Hamapu

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI