Warga Kepri Wajib Tahu, Ini Tarif Terbaru Kapal Feri

08 September 2022 00:14

GenPI.co Kepri - Pemerintah daerah menaikkan tarif kapal feri, Warga Kepri harus tahu ini tarif terbaru kapal feri antar kota kabupaten di Kepri.

Kenaikan tarif ini dibahas dalam rapat Dinas Perhubungan Kepri bersama dengan asosiasi pelayaran, Rabu (7/9).

"Saat berapa persen kenaikan tarif, sempat terjadi tarik ulur," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi Sarpan, Rabu (7/9).

BACA JUGA:  Harbourfront Sudah Buka, Ansar Minta Harga Tiket Feri Diturunkan

Ia mengatakan asosiasi pengusaha pelayaran mengusulkan kenaikan 30 sampai 40 persen. Pemerintah Provinsi Kepri meminta kenaikan tarif dengan batasan 15 sampai 20 persen saja.

"Pertimbangan kenapa kami menjaga tarif hanya segitu naiknya, demi mengendalikan inflasi," ujar Junaidi.

BACA JUGA:  Hore! Harga Tiket Feri Batam-Singapura Turun

Sebab, salah satu penyebab utama inflasi di Kepri itu adalah transportasi. Sehingga pemerintah daerah bersikukuh agar kenaikan tarif pelayaran, tidak mengikuti besaran kenaikan BBM.

"BBM jenis solar (yang digunakan kapal feri) naiknya 30 persen lebih, hal itulah jadi dasar permintaan para pengusaha pelayaran," tutur Junaidi.

BACA JUGA:  Harga Tiket Feri Batam Singapura Mahal, Naiknya 100 Persen

Setelah perdebatan panjang dan alot, asosiasi pelayaran sepakat dengan kenaikan tarif 15 sampai 20 persen saja. Namun, pihak asosiasi meminta ada opsi evaluasi setiap tiga bulannya.

"Mereka meminta jika inflasi turun, perekonomian Kepri pulih, agar ada rapat kembali membahas tarif tiket," ujar Junaidi.

Sementara itu mengenai transportasi darat, Junaidi mengatakan telah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, untuk melakukan pembahasan mengenai penyesuaian tarif.

"Arahannya ke dishub kota dan kabupaten adalah penyesuain tarif jangan terlalu tinggi," kata Junaidi.

Junaidi berjanji akan segera membicarakan dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terkait kesepakatan ini.

Sehingga dapat dibuatkan Surat Keputusan penyesuaian tarif, yang ditandatangani oleh Gubernur Kepri.

"SK-nya sedang kami drafting hari ini, kita upayakan secepat mungkin agar diteken pak gubernur. Karena mereka (pengusaha kapal) juga sudah sempoyongan karena masih pakai tarif lama," ujarnya. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI