Terjerat Korupsi, 2 Anggota DPRD Kepri Jadi Tahanan Kota

07 September 2022 15:08

GenPI.co Kepri - Dua anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 terjerat kasus korupsi. Keduanya resmi ditetapkan jadi tahanan kota.

Dua anggota DPRD adalah Hadi Chandra dan Ilyas Sabli. Keduanya masih berstatus anggota aktif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Nixon Andreas Lubis mengatakan keduabnya tersangkut kasus korupsi tunjangan perumahan dinas anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Natuna

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi Tambang Bauksit di Bintan Resmi Ditahan

"Keduanya sudah berstatus tersangka bersama tiga orang lainnya. Totalnya ada lima tersangka, dan semuanya ditetapkan jadi tahanan kota," kata Nixon, Rabu (7/9).

Sebelum menjadi anggota DPRD Kepri, kedua orang ini merupakan pejabat di Natuna.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Fasilitas Wisata Istana Kota Lama

“Hadi Chandra mantan Ketua DPRD Natuna periode 2009-2014, sedangkan Ilyas Sabli mantan Bupati Natuna periode 2012-2015,” kata Nixon.

Sementara itu tiga tersangka lainnya juga bukan orang sembarangan. Antara lain Raja Amirullah mantan Bupati Natuna periode 2010-2011.

BACA JUGA:  Berkas Korupsi Hibah Dispora Kepri Diserahkan ke Kejati

Lalu Syamsurizon mantan Sekda Kabupaten Natuna periode 2011-2016, dan Makmur mantan Sekretaris Dewan Natuna periode 2009-2012.

Selain Ilyas dan Chandra tiga tersangka lainnya juga menjadi tahanan kota. Nixon mengatakan ada beberapa pertimbangan sehingga mereka tidak ditahan di sel.

Pertimbangan itu antara lain, untuk mendapatkan kepastian hukum, sudah lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun, hingga telah mengembalikan kerugian negara.

Hadi Chandra misalnya, sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar dari total Rp 7,7 miliar.

“Sisanya Rp 6,2 miliar akan diungkap dalam sidang di pengadilan," kata Nixon.

Status tahanan kota terhadap para tersangka akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, terhitung tanggal 6 hingga 20 September 2022.

"Kelimanya wajib lapor setiap hari Selasa. Mulai pekan depan," kata Nixon. (ant)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI