Warga Miskin yang Tak dapat BLT Jadi Prioritas Pemprov Kepri

07 September 2022 08:00

GenPI.co Kepri - Warga miskin yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat, menjadi prioritas dalam kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam rapat pengendalian dampak kenaikan harga BBM,  bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), di Mapolda Kepri, Nongsa, Selasa (6/9)

Pemprov Kepri sudah merancang berbagai kebijakan, demi memberikan bantalan atas kenaikan BBM kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kodim 0318/Natuna Salurkan BLT Minyak Goreng di Pulau Terluar

"Penerima yang kami prioritaskan adalah masyarakat miskin, yang selama ini tidak menerima bantuan sosial dari pusat. Serta masyarakat miskin yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)" kata Ansar.

Ansar mengatakan Pemprov Kepri akan melakukan refocusing dana sebesar 2 persen, dari dana transfer umum.

BACA JUGA:  Dinsos Tanjung Pinang Salurkan BPNT, Besarannya?

Dari penghitungan Pemprov Kepri, ada dana sebesar Rp 5,5 miliar, dapat diberikan ke masyarakat kurang mampu.

"Dana ini masih akan ditambah dengan alokasi serupa, dari kabupaten atau kota," ujar Ansar.

BACA JUGA:  Pemrov Kepri Bakal Anggarkan Dana untuk Penanganan PMK

Pemberian dana ini diberikan ke masyarakat kurang mampu, yang bekerja di sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek hingga nelayan.

Pemprov Kepri juga akan mengalokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), yang ada di anggaran pemerintah kota atau kabupaten.

"Ada kurang lebih Rp 13,76 triliun anggaran belanja tidak terduga baik di APBD Provinsi Kepri dan kabupaten dan  Tahun 2022,” kata Ansar.

Realisasinya per 3 September 2022 ini mencapai Rp1,65 triliun atau 12,04 persen dan bantuan sosial sebesar Rp 11,45 triliun serta telah terealisasi sebesar Rp4,09 triliun atau 35,75 persen," tutur Ansar.

Ansar juga akan mengalokasikan 30 persen dari dana desa. Bantuan sosial akan diberikan bagi masyarakat yang terdampak inflasi.

"Dinsos akan data, masyarakat miskin yang tidak masuk DTKS. Dinas Kelautan akan data nelayan-nelayan kecil,” ujar Ansar.

Ia mengatakan Dinas perhubungan juga akan mempertahankan tarif angkutan umum, baik barang ataupun orang tidak lebih dari 15 persen. (*)

Redaktur: Asrul Rahmawati

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co KEPRI